Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, tidak dikaitkan dengan latar belakang orangtuanya. Sebab, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Diketahui, Mas Bechi merupakan putra dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukhti di Jombang.
"Ketika orang melakukan perbuatan hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut. Misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
"Karena sesuai dengan hukum di negara kita, semua orang itu sama kedudukan hukumnya di negara, equality before the law," sambungnya.
Karena itu, Mu'ti meminta kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi tak dikaitkan dengan organisasi ataupun siapa orangtuanya.
"Kami mohon jangan dikaitkan dengan dia (Bechi) dari organisasi apa, dia (Bechi) anaknya siapa atau dia punya jabatan apa. Tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia," tutur Mu'ti.
Lebih lanjut, Mu'ti juga mengingatkan perihal delik hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi.
Sehingga kata dia, kasus hukum yang melibatkan tersangka Bechi jangan ditarik-tarik ke permasalahanan di luar wilayah hukum.
"Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana-mana," katanya
Baca Juga: Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan
Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).
"MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.
MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum
-
Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang
-
Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?
-
Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?