Suara.com - Salah satu lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini ramai jadi perbincangan karena heboh dugaan menyalahgunakan dana umat. Diketahui, ACT selama ini dikenal sebagai lembaga besar yang dipercaya sebagai penyalur dana umat untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Seiring dengan kontroversi kasus dana ACT tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerima donasi terbesar dari yayasan ACT. Yuk simak langsung daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT berikut ini.
Penjelasan PPATK Soal Dana Masuk dan Keluar ACT
Daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT ini terungkap setelah pihak PPATK melakukan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022. Selama periode itu, pihak PPATK mencatat ada 2000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima ACT mencapai Rp64 miliar.
Sementara itu, dalam periode yang sama, PPATK mencatat ada lebih dari 450 kali pengiriman dana keluar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp52 miliar.
Daftar Negara Paling Banyak Melakukan Pengiriman Dana ke ACT Versi PPATK
- Jepang
- Turki
- Inggris
- Malaysia
- Singapura
- Amerika Serikat
- Jerman
- Hongkong
- Australia
- Belanda
Total nominal yang disebutkan dalam pengiriman dana ACT paling tinggi mencapai Rp20 miliar lebih, sekitar hampir Rp21 miliar.
Daftar Negara Penerima Dana Dari ACT Paling Besar Versi PPATK
- Turki
- Irlandia
- China
- Palestina
Walau begitu, pihak PPATK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang pengiriman dana tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pengiriman dana tersebut murni untuk bantuan sosial atau dugaan bentuk dukungan terorisme.
Baca Juga: Bukan 13,5 Persen, Abu Janda Beberkan Fakta Mengejutkan: ACT Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen
Sementara itu, sebelumnya PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran itu dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementrian Sosial.
Namun ACT masih enggan merespon daftar temuan dugaan dari PPATK. ACT sendiri sebelumnya telah membantah bahwa organisasi mereka terkait dengan jaringan terorisme. Organisasi ini mengakui dana mereka pernah disalurkan ke Suriah.
"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers pada Senin (4/7/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bukan 13,5 Persen, Abu Janda Beberkan Fakta Mengejutkan: ACT Ambil Komisi Lebih dari 20 Persen
-
Kasus ACT, Pengamat Ungkap Dampaknya terhadap Lembaga Filantropi Lain
-
Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar
-
Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi
-
Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK