Tradisi Gamelan Sekaten merupakan salah satu tradisi yang kerap kali digelar di Keraton Kasepuhan Cirebon saat dilaksanakannya perayaan hari besar agama Islam, baik itu Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Idul Adha.
Adanya tradisi tersebut juga diketahui tidak terlepas dari peran Wali Songo, terkhusus Sunan Gunung Jati yang menyebarkan Islam di tanah Cirebon melalui kesenian.
Kabarnya, pada saat itu masyarakat yang menonton gamelan harus membayar tetapi bukan dengan uang, melainkan dengan dua kalimat syahadat atau syahadatain. Oleh karenanya, gamelan tersebut disebut dengan Sekaten yang berasal dari kata syahadatain.
Alun gamelan yang dibunyikan di area Keraton Kasepuhan Cirebon menjadi penanda bahwa Muslim di Cirebon tengah merayakan hari kemenangan.
4. Grebeg Gunungan, Yogyakarta
Warga Yogyakarta menyambut Hari Raya Idul Adha dengan tradisi yang dinamakan oleh Grebeg Gunungan atau Grebeg Besar. Tradisi tersebut mirip dengan tradisi Apitan yang dilakukan di Semarang.
Dalam tradisi ini, warga muslim Yogyakarta akan melakukan arak-arakan hasil bumi dari halaman Keraton sampai Masjid Gede Kauman.
Tradisi grebeg identik dengan keberadaan gunungan yang dijadikan simbol kemakmuran Keraton Yogyakarta. Gunungan yang dimaksud dalam tradisi tersebut yaitu makanan dalam jumlah yang besar dari berbagai hasil bumi yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
5. Tradisi Manten Sapi, Pasuruan
Baca Juga: Bolehkah Anak Melihat Penyembelikan Hewan Kurban? Psikolog Minta Orangtua Perhatikan Ini
Pasuruan memiliki tradisi yang dinamakan tradisi Manten Sapi dalam merayakan Hari Raya Idul Adha. Tradisi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada hewan kurban yang akan disembelih.
Hal yang menjadi menarik dalam tradisi tersebut yaitu sapi-sapi yang akan dikurbankan akan didandani secantik mungkin layaknya pengantin. Hewan kurban tersebut juga akan dikalungi bunga tujuh rupa, lalu dibalut dengan kain kafan, serban, dan juga sajadah.
Warga Pasuruan mempercayai, kain kafan menjadi tanda kesucian orang yang berkurban.
Sapi yang sudah didandani akan diarak menuju masjid setempat untuk diserahkan kepada panitia kurban. Kemudian daging kurban nantinya akan diolah, lalu disantap secara bersama-sama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Resep Olahan Daging Sapi untuk Idul Adha dari Rendang, Semur hingga Dendeng
-
Heboh! Panitia Mendadak Tersungkur Meninggal Dunia Saat Bantu Pegang Hewan Kurban Disembelih
-
Bolehkah Anak Melihat Penyembelikan Hewan Kurban? Psikolog Minta Orangtua Perhatikan Ini
-
Raya Idul Adha 1443 H, Kemnaker Serahkan 25 Hewan Kurban
-
Malangnya Santri Asal Surabaya Ini, Tewas Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan Hewan Kurban
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional