Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk koperatif hadir dalam sidang etik sebagai terperiksa terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, pada Senin (11/7/2022) hari ini.
"ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif - tidak lagi menghindar atau mangkir - dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain itu, ICW pun meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri dapat memberikan jaminan agar Lili Pintauli hadir dalam sidang etik. Terkhusus, selama menjalani sidang etik ini diharapkan Firli dapat membebastugaskan Lili Pintauli dari tugas-tugasnya di KPK.
Permintaan itu, tidak lepas dari tertundanya sidang etik Lili Pintauli pekan kemarin lantaran KPK telah menjadwalkan Lili Pintauli menjadi narasumber dalam KTT G20 di Bali.
"Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang," ucap Kurnia.
Akan tetapi, kata Kurnia, bila Lili tidak kunjung menghadiri persidangan. ICW meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Lili Pintauli sebagai terperiksa.
"Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudara Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewas KPK belum mengetahui apakah Lili Pintauli mengkonfirmasi hadir dalam sidang etik perdana hari ini.
"Belum ada konfirmasi, jadi Dewas nggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli
Syamsuddin pun menyebut lima anggota Dewas KPK termasuk dirinya akan menjadi majelis etik dalam perkara sidang Lili Pintauli.
"Semua anggota dewas menjadi majelis etik," katanya.
Sejatinya, Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 lalu. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli hari ini.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
Berita Terkait
-
Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli
-
Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas
-
Mantan Pejabat Kementerian ESDM Sri Utami Dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang
-
13 Pegawai KPK Positif Covid-19, 1 Orang Dirawat di RS
-
KPK Periksa PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?