Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilayangkan kepada yayasan penyalur donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini kian memuncak. Dugaan tersebut mencuat ke publik usai ramai pemberitaan media mengenai ACT menyelewengkan dana umat secara tidak bijak dan ditemukannya gaji pengelola yang tidak wajar.
Adapun Polri sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga bahwa yayasan penderma tersebut tak bijak mengelola dana yang ia himpun melalui para donatur.
Bahkan melalui pemeriksaan PPATK, diduga adanya dana yang mengalir ke kelompok teroris internasional.
Apa saja dugaan yang dituduhkan kepada yayasan filantrofi tersebut? Berikut daftar temuan seputar dugaan penyelewengan dana ACT.
1. Dana diduga dikelola untuk bisnis
PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, melainkan dikelola untuk bisnis agar yayasan filantrofi tersebut dapat keuntungan.
Melalui penelusuran yang dibuat oleh PPATK, ditemukan adanya transaksi senilai Rp 30 miliar yang melibatkan suatu perusahaan dengan ACT. Setelah ditelusuri lebih mendalam, pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu tokoh pendiri ACT.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang ACT mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Dari perputaran itu ditemukan dana yang masuk ke perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT.
PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.
Baca Juga: Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.
2. Dugaan dana donasi dipotong
Tak hanya PPATK, pihak kepolisian juga menemukan adanya pemotongan dana donasi sebesar 10-20 persen.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ACT memangkas secara langsung 10-20 persen (Rp 6-12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji para pengurus dan seluruh karyawan ACT.
Lebih lanjut, Ahmad memberikan detil bahwa pemotongan dana tersebut dipakai sebagai dana operasional oleh para pembina dan pengawas yayasan filantrofi tersebut.
Adapun dana yang dihimpun tersebut bersumber dari donatur masyarakat, perusahaan nasional hingga internasional, serta lembaga maupun komunitas non-profit.
Berita Terkait
-
Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara
-
Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat
-
ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!
-
Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas
-
Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina