Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di DKI Jakarta dan Ibu Kota Provinsi/Kota di seluruh Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka membawa tuntutan cabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat, mengatakan muatan Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mengabaikan azas keterbukaan. Atas hal itu, lanjut dia, kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja.
"Karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing), dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunjan standar kesejahteraan," ujar Jumhur saat jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
"Tentu saja hal ini akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, keserasian dan keselarasan serta produktivitas dalam hubungan industrial," sambungnya.
Jumhur memaparkan, demonstrasi harus ditempuh sebagai respons atas abainya pemerintah dan DPR atas berbagai aksi dan dialog. Dalam hal ini, aksi dan dialog sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
"Hal ini malahan direspons dengan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPP, sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkosstitusional bersyarat oleh MK menjadi konsititusional dan berlaku di Indonesia," kata Jumhur dalam jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Jumhur mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja telah bermasalah sejak awal pembentukan. Hal itu tergambar jelas dari reaksi yang timbul dari berbagai komponen masyarakat.
Pemerintah dan DPR, lanjut Jumhur, telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam membentuk undang-undang tersebut. Hal itu tergambar dari proses revisi Undang-Undang PPP yang begitu instan.
"Bila kita menyimak putusan MK, akan terlihat bahwa tidak mungkin UU ini menjadi konstitusional," kata dia.
Atas hal itu, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menuntut agar pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Apabila tuntutan itu bisa direspons, maka aliansi akan siap berdialog secara konstruktif untuk ikut serta menyempurnakan kebijakan nasional tentang ketenagakerjaan.
"Baik yang diatur dalam sebuah UU maupun aturan-aturan turuannnya."
Berita Terkait
-
Pekerja Seluruh Indonesia akan Demo pada 10 Agustus 2022
-
Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat
-
Partai Buruh Klaim 10 Ribu Massa Turun Aksi di Depan Gedung DPR Hari Ini
-
Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas
-
Tolak Omnibus Law, Partai Buruh: 10 Tahun Upah Tidak akan Naik
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO