Suara.com - Bagi pekerja di Indonesia, Undang-Undang tentang Omnibus Law - Cipta Kerja adalah masalah serius. Tanggal 10 Agustus 2022 nanti, berbagai elemen pekerja akan demonstrasi untuk menuntut pemerintah dan DPR mencabut kembali UU itu.
Informasi yang diterima Suara.com menyebutkan demonstrasi pekerja akan dilaksanakan secara serentak di berbagai kota, tak terkecuali kota yang menjadi barometer perekonomian Indonesia: Jakarta.
Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Jumhur Hidayat mengklaim aksi itu didukung 40 organisasi pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Pemerintah dinilai mengabaikan aksi dan dialog yang diinginkan pekerja untuk membahas UU Omnibus Law - Cipta Kerja.
"Malahan direspons dengan mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPP sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta- Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK menjadi konstitusional dan berlaku di Indonesia," kata Jumhur dalam jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Jumhur menyebut UU Omnibus Law - Cipta Kerja sudah bermasalah sejak awal pembentukannya dan karena itu berbagai elemen masyarakat menolaknya.
Pemerintah dan DPR disebut Jumhur menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dalam membentuk UU itu. Dia menyebutkan contoh proses revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang disebutnya dilakukan secara instan.
"Bila kita menyimak putusan MK, akan terlihat bahwa tidak mungkin UU ini menjadi konstitusional," kata dia.
Dalam konferensi pers, Jumhur juga mengatakan jika nanti tuntutan pekerja tetap tidak direspons, pekerja akan tetap berupaya menempuh dialog untuk tujuan menyempurnakan kebijakan nasional tentang ketenagakerjaan.
"Baik yang diatur dalam sebuah UU maupun aturan-aturan turunannya," katanya.
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka