Suara.com - Bagi pekerja di Indonesia, Undang-Undang tentang Omnibus Law - Cipta Kerja adalah masalah serius. Tanggal 10 Agustus 2022 nanti, berbagai elemen pekerja akan demonstrasi untuk menuntut pemerintah dan DPR mencabut kembali UU itu.
Informasi yang diterima Suara.com menyebutkan demonstrasi pekerja akan dilaksanakan secara serentak di berbagai kota, tak terkecuali kota yang menjadi barometer perekonomian Indonesia: Jakarta.
Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Jumhur Hidayat mengklaim aksi itu didukung 40 organisasi pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Pemerintah dinilai mengabaikan aksi dan dialog yang diinginkan pekerja untuk membahas UU Omnibus Law - Cipta Kerja.
"Malahan direspons dengan mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPP sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta- Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK menjadi konstitusional dan berlaku di Indonesia," kata Jumhur dalam jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Jumhur menyebut UU Omnibus Law - Cipta Kerja sudah bermasalah sejak awal pembentukannya dan karena itu berbagai elemen masyarakat menolaknya.
Pemerintah dan DPR disebut Jumhur menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dalam membentuk UU itu. Dia menyebutkan contoh proses revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang disebutnya dilakukan secara instan.
"Bila kita menyimak putusan MK, akan terlihat bahwa tidak mungkin UU ini menjadi konstitusional," kata dia.
Dalam konferensi pers, Jumhur juga mengatakan jika nanti tuntutan pekerja tetap tidak direspons, pekerja akan tetap berupaya menempuh dialog untuk tujuan menyempurnakan kebijakan nasional tentang ketenagakerjaan.
"Baik yang diatur dalam sebuah UU maupun aturan-aturan turunannya," katanya.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli