Suara.com - Berikut kronologi dan peran ACT yang diduga melakukan penyelewengan dana untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. Hal ini disebut dilakukan oleh para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap itu.
Dua pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga terlibat dalam penyimpangan dana sosial dari pesawat Boeing untuk korban.
Lantas, bagaimana kronologi dan peran ACT yang diduga melakukan penyelewengan dana? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kronologi
1. Laporan awal dugaan penyelewengan
Ada laporan yang mengatakan bahwa dua pengurus ACT, yakni Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga terlibat dalam penyelewengan dana sosial untuk para korban pesawat Boeing.
Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing yang berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
2. ACT tidak mengikutsertakan ahli waris
Dugaan penyelewengan dana Lion Air ini didasari oleh Ahyudin dan Ibnu yang tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.
Baca Juga: Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
Keduanya juga tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.
3. ACT tidak memberitahu jumlah dana
Pihak ACT juga diketahui tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.
4. Dua petinggi ACT diperiksa kepolisian
Ahyudi dan Ibnu Khajar kembali selaku petinggi ACT diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (11/7/2022) terkait dugaan penyelewengan dana sosial.
Sebelumnya, keduanya sempat memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Ahyudin diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
-
Rincian Dana Boeing untuk Keluarga Korban Lion Air JT-610 yang Diduga Digelapkan ACT
-
5 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT
-
Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air
-
Diperiksa Hingga Tengah Malam, Presiden ACT Ibnu Khajar Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak