Suara.com - Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli kemarin telah berlangsung dengan khidmat di seluruh pelosok Tanah Air. Bagi sebagian orang, momen Idul Adha begitu dinantikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat kenaikan sejumlah bahan pokok termasuk daging sapi yang menembus angka kisaran Rp170 ribu per kilogram.
Tak pelak, pembagian daging kurban sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat khususnya kaum dhuafa dan fakir miskin.
Agenda penyaluran daging kurban kepada para santri penghapal Alquran, anak yatim, dhuafa dan janda jompo pun turut dilakukan oleh Yayasan Media Amal Islami (MAI). Sebagai salah satu yayasan non-profit yang telah berdiri sejak 24 tahun silam, Yayasan MAI terus memegang penuh amanah yang diberikan oleh para sohibul kurban (orang yang berkurban).
“Alhamdulillah, di Idul Adha tahun ini kami menerima satu sapi dari Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan dan Perumda Pasar Jaya. Lalu juga kurban sapi dari Walikota Jakarta Selatan, Bapak Munjirin. Pada Minggu dan Senin kemarin, seluruh amanah dari para Sohibul Kurban termasuk pemotongan puluhan kambing dan domba sudah ditunaikan,” jelas Ketua Umum Yayasan Media Amal Islami, Fathi Ihsan.
“Daging kurban kami sebar secara merata ke lima wilayah binaan Yayasan MAI meliputi Jakarta, Cianjur, Curug, Gunung Sindur, dan Serang. Kami salurkan kepada yang berhak yakni para santri penghapal Alquran di MAI Curug, serta anak yatim, dhuafa dan janda jompo yang ada di MAI Jakarta, Serang, Cianjur, dan Gunung Sindur.” jelas Fathi Ihsan menambahkan.
Pihak Yayasan MAI pun berharap di tahun-tahun mendatang tetap mampu dipercaya dan menjaga kepercayaan para Sohibul Kurban serta menyalurkannya ke tangan yang berhak. Apalagi berkurban membawa banyak manfaat, salah satunya sebagai kesempatan untuk meyucikan diri dan harta benda yang telah diraih. Hal ini dikarenakan berkurban layaknya membilas segala rezeki yang didapatkan, sehingga keikhlasan dalam berkurban akan diganjar keberkahan dan ridha Allah SWT.
Sebagai informasi, hingga kini Yayasan Media Amal Islami menaungi dan memfasilitasi pendidikan lebih dari 500 anak yatim dan dhuafa. Didirikan oleh (Alm) KH Aslih Ridwan, M.Ag, Yayasan MAI secara aktif dan rutin mengadakan sejumlah kegiatan sosial. Bantuan sosial yang diberikan merupakan sarana pendekatan kepada masyarakat sekaligus bentuk wujud nyata berbakti untuk kaum yatim dan dhuafa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka