Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Rico Sia meminta kepada pemerintah khususnya Pertamina agar tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, kata dia, langkah tersebut hanya akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
"BBM non subsidi sudah naik, tapi BBM bersubsidi kita harapkan tidak naik. Harapan kita kepada pemerintah agar pertalite dan solar tidak naik," kata Rico kepada wartawan dikutip Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, kenaikkan harga BBM bersubsidi hanya akan berdampak terhadap daya beli masyarakat yang rendah. Jika daya beli rendah, maka dipastikan akan memicu inflasi yang lebih tinggi.
Apalagi, jika saat ini banyak negara mengalami krisis karena angka inflasi yang cukup tinggi.
"Kita sebaiknya bergotong-royong untuk memperbaiki perekonomian ini, karena kita lihat banyak negara yang krisis dan negaranya kolaps," katanya.
Sementara di sisi lain, untuk mencegah krisis, Rico mengatakan, masyarakat harus mengerti dan memahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM non subsidi. Apalagi, saat ini harga minyak dunia mengalami kenaikan.
"Pertamina memang harus menaikkan harga untuk BBM non subsidi, karena memang harga minyak lagi tinggi. Apabila tidak dinaikkan, nanti bisa Pertamina yang bangkrut," tuturnya.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subisdi. Kali ini, Harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga ini dalam rangka implementasi peraturan Kementerian ESDM terkait formula perhitungan harga jual BBM Umum.
Baca Juga: Pembatasan Subsidi BBM Dinilai Dapat Ringankan Beban Fiskal, Ini Penjelasan Ekonom
Adapun, untuk Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Harga Pertamax Turbo naik dari Rp14.500/liter menjadi Rp16.200/liter. Kemudian, harga Dexlite naik dari Rp12.950/liter menjadi Rp15.000/liter. Lalu, untuk Pertamina Dex dari Rp13.700/liter menjadi Rp16.500/liter.
Kenaikan ini harga BBM ini juga berlaku untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," kata Pertamina dalam pengumumannya yang dikutip, Senin (11/7/2022).
Berita Terkait
-
Pembatasan Subsidi BBM Dinilai Dapat Ringankan Beban Fiskal, Ini Penjelasan Ekonom
-
Siap-siap, Warga Kota dan Kabupaten Tegal Harus Daftar Dulu di Website MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi
-
Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
-
Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan