Menteri Agama Ad Interim yang juga merupakan Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut bahwa dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama, Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) karena dugaan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi atau Moch Subchi Al Tsani (MSAT) di pondok pesantren tersebut.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Alasan pembatalan pencabutan izin
Diungkapkan oleh Muhadjir Effendy, kebijakan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian terkait dengan status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.
Oleh karenanya, pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut membuat para santri bisa kembali belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
2. Nomor statistik dan tanda daftar ponpes sempat dibekukan
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
3. Disetujui Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB
Diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim memahami alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang Jawa Timur oleh Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy.
Ia memahami bahwa tujuan pembatalan tersebut dilakukan agar para santri bisa mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan.
"Saya memahami pernyataan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir bertujuan agar santri-santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan," ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
4. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Menko PMK: Kalau Keluarga Aman Sentosa, Dipastikan Negaranya juga akan Sakinah
-
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh