Menteri Agama Ad Interim yang juga merupakan Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut bahwa dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama, Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) karena dugaan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi atau Moch Subchi Al Tsani (MSAT) di pondok pesantren tersebut.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Alasan pembatalan pencabutan izin
Diungkapkan oleh Muhadjir Effendy, kebijakan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian terkait dengan status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.
Oleh karenanya, pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut membuat para santri bisa kembali belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
2. Nomor statistik dan tanda daftar ponpes sempat dibekukan
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
3. Disetujui Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB
Diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim memahami alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang Jawa Timur oleh Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy.
Ia memahami bahwa tujuan pembatalan tersebut dilakukan agar para santri bisa mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan.
"Saya memahami pernyataan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir bertujuan agar santri-santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan," ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
4. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Menko PMK: Kalau Keluarga Aman Sentosa, Dipastikan Negaranya juga akan Sakinah
-
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan