Menteri Agama Ad Interim yang juga merupakan Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut bahwa dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama, Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) karena dugaan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi atau Moch Subchi Al Tsani (MSAT) di pondok pesantren tersebut.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Alasan pembatalan pencabutan izin
Diungkapkan oleh Muhadjir Effendy, kebijakan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian terkait dengan status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.
Oleh karenanya, pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyah tersebut membuat para santri bisa kembali belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
2. Nomor statistik dan tanda daftar ponpes sempat dibekukan
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
3. Disetujui Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB
Diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim memahami alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang Jawa Timur oleh Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy.
Ia memahami bahwa tujuan pembatalan tersebut dilakukan agar para santri bisa mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan.
"Saya memahami pernyataan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir bertujuan agar santri-santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan," ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
4. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Menko PMK: Kalau Keluarga Aman Sentosa, Dipastikan Negaranya juga akan Sakinah
-
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera