Suara.com - Tersebar di media sosial video yang merekam aksi para bocah yang sedang bermain-main di genangan air yang berada di tengah jalan raya. Genangan air ini timbul akibat pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bocor.
Video yang merekam aksi para bocah tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru pada Rabu (13/07/22).
Menurut keterangan dari pengunggah video, lokasi genangan air yang malah menjadi tempat bermain para bocah ini berada di Jalan Cempaka, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
"Kondisi Jalan Cempaka, Sukajadi, tadi malam. Kebocoran pipa PDAM semakin parah. Malah jadi tempat main anak-anak," tulis pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, terlihat tiga orang bocah laki-laki yang sedang berendam di tengah genangan yang timbul karena pipa PDAM bocor.
Bocah-bocah ini bermain-main di air genangan yang berada di tengah jalan.
Setelah beberapa saat asyik bermain di tengah genangan air, mereka berlari ke arah pinggir jalan.
Tampak beberapa pembatas jalan dan garis polisi yang diletakkan di dekat lokasi galian pipa yang bocor.
Diduga karena kebocoran pipa tersebut tidak segera ditangani, keadaan pun semakin parah. Air yang bocor terus mengalir dan merembet ke jalanan.
Terlihat di dalam video, para pengendara yang melalui jalanan yang tergenang oleh air.
Video ini pun lantas menjadi sorotan dari warganet. Warganet mengungkapkan bahwa di wilayah Pekanbaru terdapat lokasi wisata baru. Beberapa warganet juga mengungkapkan bahwa peristiwa pipa bocor tersebut teah terjadi lama, tapi tidak segera ditangani.
"Ada lokasi baru nih. Namanya Sungai Cempaka. Mantap," ujar warganet.
"Nggak perlu jauh-jauh cari waterboom. Di sekitaran Pekanbaru juga banyak tersedia. Yang dalam proses pembuatan juga banyak," terang warganet.
"Udah lama lho nggak ditangani," ungkap warganet.
"Lagian gali-gali terus, tapi proyek mangkrak. Gagal pula," kata warganet.
Berita Terkait
-
Hubungan Rumah Tangga Sedang Tak Baik-Baik Saja, Wanita Ini Tergoda Selingkuh Dengan Mantan yang Telah Beristri
-
Terciduk Bawa Handphone ke Pondok Pesantren, Ponsel Milik Santriwati Ini Dihancurkan
-
Tersebar Video Para Wanita Berjoget Heboh, Sampai Diusir Pakai Sebilah Kayu karena Rusak Tanaman
-
Viral, Video Penjual Es Loli Beli Bensin, Bayar Pakai Dagangan yang Tidak Kunjung Laku
-
Tuai Pujian, Aksi Para Pemuda Gercep Bantu Pedagang Keliling yang Gerobaknya Terguling
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004