Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG keluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Maluku. Peringatan ini berlaku pada 14-15 Juli 2022.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Fakfak - Kaimana, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - KepulauanTanimbar, Perairan Kepulauan Kei - Aru, dan Laut Arafuru.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter terjadi di laut Seram Bagian Timur, laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata - Leti, Perairan pulau Buru, kepulauan Babar, pulau Ambon, perairan kepulauan Tanimbar Lease, kepulauan Kai, perairan selatan pulau Seram, kepulauan Aru dan laut Arafuru.
"Potensi gelombang tinggi hampir di seluruh wilayah Maluku tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon Ashar di Ambon, Kamis.
Gelombang setinggi 1,25 -2,50 meter (sedang) juga berpeluang terjadi di Laut Seram Bagian Barat.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memerhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran. Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pihaknya mengimbau pihak operator kapal penumpang, kapal kargo, maupun kapal nelayan agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: Ancaman Gelombang Tinggi di Atas Empat Meter di Perairan Maluku, BMKG: Masyarakat Harus Waspada!
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
El Nino Diprediksi Menguat, Bagaimana BMKG Antisipasi Kekeringan dan Karhutla?
-
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci