Suara.com - Kmenterian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap lima penyakit yang paling sering dialami jemaah haji Indonesia saat ibadah di Tanah Suci. Batuk dan pilek menjadi penyakit yang paling mendominasi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana menjelaskan adanya pergeseran penyakit sepanjang pengamatan kesehatan haji di Arab Saudi. Mulai dari hipertensi dan jantung, hingga menjadi batuk dan pilek.
"Sepanjang pengamatan kesehatan haji di Tanah Suci, ada pergeseran penyakit yang awalnya hipertensi dan jantung, sekarang batuk dan pilek yang mendominasi," kata Budi Sylvana saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Berdasarkan laporan Kemenkes, ada lima jenis penyakit yang mendominasi jemaah haji. Penyakit pertama adalah batuk dan pilek yang dialami 15.953 orang jemaah haji.
Kedua ada penyakit hipertensi yang menyerang 14.118 orang dan saluran napas akut 7.357 orang. Lalu nyeri otot dialami 5.492 orang dengan kondisi normal. Terakhir dalam proses pemeriksaan lanjutan sebanyak 5.354 orang.
"Penyebab batuk pilek karena kelelahan. Ibadah haji didominasi aktivitas fisik sehingga banyak yang kelelahan, lalu mereka jatuh sakit, atau ada juga yang komorbid kambuh," jelas Budi.
"Dehidrasi melanda jamaah. Warga Indonesia yang tidak biasa dengan cuaca panas mempengaruhi kondisi kesehatan," sambungnya.
Budi memaparkan jemaah haji yang terkena penyakit gagal jantung kongesif sebanyak 79 orang, pneumonia 36 orang, hipertensi 33 orang, demam dan penyebab yang belum diketahui 27 orang serta diabetes melitus 26 orang.
Puluhan jemaah haji juga terpaksa dibawa pulang setelah mengalami penyakit yang membahayakan. Mulai dari penyakit jantung hingga psikiatrik.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Bagasi, Ini Penjelasannya
"Ada 51 haji yang istilahnya di-tanazul awal atau dipulangkan lebih awal, karena pertimbangan medis. Terbanyak kasus cardiovaskukar (jantung) dan pasien psikiatrik (gangguan jiwa)," ujar Budi.
Budi mengatakan belum ditemukan penyakit infeksi yang membahayakan bagi jamaah haji. Namun, pihaknya tetap akan memantau jemaah haji yang sudah pulang ke Indonesia.
"Hasil diagnosa belum ada ditemukan penyakit berbahaya," ucap Budi.
Jemaah haji nantinya bakal dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke Tanah Air.
"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," imbuhnya.
Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah yang sakit segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH. Mereka akan mendapatkan proses observasi kesehatan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Bagasi, Ini Penjelasannya
-
Kata-kata Bijak Gus Miftah soal Kunci Hidup Bahagia, Penuh Makna
-
Meski Proses Haji Telah Selesai, Jemaah Haji Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan Hingga Tiba di Tanah Air
-
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Sebanyak 130 Ribu, Kemenkes Gandeng Kemendikbudristek
-
Jemaah Haji Positif Covid-19 Setibanya dari Arab Saudi, Bagaimana Langkah Penanganannya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran