Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini dikabarkan mengalami trauma psikis setelah kejadian penembakan yang menimpa Brigadir J hingga tewas oleh Bharada E. Wanita tersebut diketahui terus menerus menangis setelah insiden tersebut.
Seperti apakah kondisi terkini istri Kadiv Propam usai insiden baku tembak tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Mengalami Gangguan Traumatis
Berdasarkan keterangan dari psikolog yang menanganinya, Novita Tandry, ia menyebut bahwa istri Kadiv Propam saat ini tengah mengalami gangguan traumatis karena melihat kejadian tersebut secara langsung. Istri Kadiv Propam mengalami syok hingga terus menerus menangis dan membutuhkan dampingan psikolog.
Novita sendiri merupakan psikolog yang ditunjuk oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani trauma healing pasca insiden polisi tembak polisi dan dugaan pelecehan seksual.
"Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena melihat langsung saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis. Keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” ungkap Novita.
2. Dipicu Adanya Dugaan Pelecehan Seksual
Diketahui, alasan Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Brigadir J diketahui merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sementara itu, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Selidiki Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM akan Memanggil Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
3. Alami Gangguan Sulit Tidur
Diungkap oleh Novita Tandry, istri Kadiv Propam saat ini syok dan mengalami gangguan sulit tidur usai kejadian pelecehan.
"Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya," kata Novita.
Syok yang dialami oleh istri Kadiv Propam tersebut diakibatkan oleh rentetan peristiwa yang dialami olehnya, mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak di rumahnya. Di tambah beban psikologi dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.
"Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan," ungkapnya.
4. Didampingi Psikologi Secara Khusus
Novita Tandry menyebut bahwa pemulihan psikologi istri Irjen Ferdy Sambo tersebut perlu dilakukan karena yang bersangkutan memiliki empat orang anak yang butuh perhatian.
Oleh karenanya, Novita menyebut bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini dilakukan agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada anggota keluarga lainnya.
"Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita," terangnya.
5. Menjalani Tahapan Penyembuhan
Novita menyebut bahwa terdapat beberapa tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban. Tahapan tersebut adalah DABDA dan biasanya membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan.
DABDA sendiri merupakan singkatan dari denial (penyangkalan), angry (marah), bargaining (tawar-menawar), depression (depresi), dan acceptance (penerimaan).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Selidiki Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM akan Memanggil Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Komnas HAM Pastikan Bekerja secara Independen Usut Kematian Brigadir J
-
Usut Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Segera Selidiki Barang Bukti dan Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Akan Panggil Semua Pihak
-
Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah, Mahfud MD Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer