Suara.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial R lantaran diduga terlibat aksi pencurian sebuah sepeda motor Yamaha Lexi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan kasus ini, R ternyata merupakan bandit kelas kakap karena kerap beraksi mengincar sepeda motor keluaran baru.
Kapolsek Palmerah, Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, pelaku menjual hasil curiannya dengan cara satuan.
“Setelah mencuri dia tidak langsung menjual motornya. Tapi dia memereteli dulu, sampai semua rangka-rangkanya, mesin-mesinnya dan lainnya, baru dijual,” kata Dodi di Polsek Palmerah.
Kepada petugas, F mengaku telah melakukan dua kali pencurian. Pelaku kerap menyasar sepeda motor baru.
"Modusnya mereka mencuri motor dengan menggandakan kunci letter T," ungkapnya.
Selain pelaku R, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian yakni F dan RPM. Total ada 3 tersangka yang dibekuk petugas.
“Ada beberapa penadahnya yang terus akan kita kembangkan,” katanya.
Dalam kasus ini, R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sementara kedua penadah, F dan RPM dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Parah! 5 Pencuri Ini Ngaku Sudah 150 Kali Beraksi Curi Ban Serep Di Jalan Tol, Mulai Jakarta Hingga Cirebon
-
Viral! Pria Ini Garong TV 43 Inch Di Siang Bolong, Aksinya Terekam Kamera CCTV
-
Istirahat Hingga Tertidur Pulas, Handphone Seorang Pedagang Cendol Raib Digasak Pencuri
-
Belajar Mencongkel dari Youtube, Dua Sahabat di Klaten Ini Gasak Uang di Kotak Infaq Masjid
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas