Suara.com - Epidemiolog soroti penambahan periode observasi jamaah haji untuk pemeriksaan kemungkinan jamaah haji terkena suatu penyakit, termasuk COVID-19.
Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.
Penambahan periode observasi itu untuk jamaah haji yang pulang ke Tanah Air dan berada dalam kelompok rawan seperti individu yang memiliki penyakit penyerta.
Bagi mereka yang tidak memiliki gejala dan tidak masuk dalam kelompok rawan maka dapat melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Dengan catatan harus terdapat mekanisme pemantauan dari fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas.
Kalau langkah itu tidak dilakukan maka dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar jamaah yang baru pulang dari Tanah Suci tersebut.
"Selain dari yang bergejala jika dalam satu rombongan itu ada yang positif atau dalam satu pesawat, itu artinya observasinya harus ditambah terutama pada kelompok yang rawan, punya komorbid misalnya," kata dia ketika membalas pertanyaan lewat aplikasi pesan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya COVID-19, observasi perlu dilakukan mengantisipasi potensi penularan penyakit lain seperti meningitis.
"Penting untuk melakukan pengamanan bukan hanya untuk COVID-19, ada meningitis, MERS atau bahkan potensi penyakit saluran napas lain yang dibawa itu tetap ada," katanya.
Baca Juga: Gedung Raudhah di Asrama Haji Kota Batam Jadi Tempat Karantina Jika Jamaah Haji Terjangkit Penyakit
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memastikan menerapkan prosedur observasi kesehatan bagi jamaah haji yang tiba di Tanah Air untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan pada Rabu (13/7) mengatakan jamaah haji yang tiba di Indonesia akan menjalani skrining kesehatan saat kedatangan.
Jamaah yang bergejala atau memperlihatkan potensi penyakit menular akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Jika reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR.
Jika positif maka akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan sementara jamaah dengan gejala sedang atau berat dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk COVID-19.
Bagi jamaah yang sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi maka dapat kembali ke rumah dan menjalani karantina mandiri dengan pemantauan kesehatan selama 21 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Vaksin Polio Jadi Syarat Wajib Calon Jamaah Haji, Ini Alasannya
-
Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang
-
Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom
-
Teror Bom di Pesawat Haji Indonesia, Polisi Intensif Hubungi FBI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group