Suara.com - Epidemiolog soroti penambahan periode observasi jamaah haji untuk pemeriksaan kemungkinan jamaah haji terkena suatu penyakit, termasuk COVID-19.
Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.
Penambahan periode observasi itu untuk jamaah haji yang pulang ke Tanah Air dan berada dalam kelompok rawan seperti individu yang memiliki penyakit penyerta.
Bagi mereka yang tidak memiliki gejala dan tidak masuk dalam kelompok rawan maka dapat melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Dengan catatan harus terdapat mekanisme pemantauan dari fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas.
Kalau langkah itu tidak dilakukan maka dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar jamaah yang baru pulang dari Tanah Suci tersebut.
"Selain dari yang bergejala jika dalam satu rombongan itu ada yang positif atau dalam satu pesawat, itu artinya observasinya harus ditambah terutama pada kelompok yang rawan, punya komorbid misalnya," kata dia ketika membalas pertanyaan lewat aplikasi pesan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya COVID-19, observasi perlu dilakukan mengantisipasi potensi penularan penyakit lain seperti meningitis.
"Penting untuk melakukan pengamanan bukan hanya untuk COVID-19, ada meningitis, MERS atau bahkan potensi penyakit saluran napas lain yang dibawa itu tetap ada," katanya.
Baca Juga: Gedung Raudhah di Asrama Haji Kota Batam Jadi Tempat Karantina Jika Jamaah Haji Terjangkit Penyakit
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memastikan menerapkan prosedur observasi kesehatan bagi jamaah haji yang tiba di Tanah Air untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan pada Rabu (13/7) mengatakan jamaah haji yang tiba di Indonesia akan menjalani skrining kesehatan saat kedatangan.
Jamaah yang bergejala atau memperlihatkan potensi penyakit menular akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Jika reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR.
Jika positif maka akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan sementara jamaah dengan gejala sedang atau berat dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk COVID-19.
Bagi jamaah yang sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi maka dapat kembali ke rumah dan menjalani karantina mandiri dengan pemantauan kesehatan selama 21 hari ke depan.
Jamaah juga akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) dan dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Momen Jamaah Haji Indonesia Jalani Mabit di Muzdalifah
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi