Suara.com - Epidemiolog soroti penambahan periode observasi jamaah haji untuk pemeriksaan kemungkinan jamaah haji terkena suatu penyakit, termasuk COVID-19.
Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.
Penambahan periode observasi itu untuk jamaah haji yang pulang ke Tanah Air dan berada dalam kelompok rawan seperti individu yang memiliki penyakit penyerta.
Bagi mereka yang tidak memiliki gejala dan tidak masuk dalam kelompok rawan maka dapat melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Dengan catatan harus terdapat mekanisme pemantauan dari fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas.
Kalau langkah itu tidak dilakukan maka dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar jamaah yang baru pulang dari Tanah Suci tersebut.
"Selain dari yang bergejala jika dalam satu rombongan itu ada yang positif atau dalam satu pesawat, itu artinya observasinya harus ditambah terutama pada kelompok yang rawan, punya komorbid misalnya," kata dia ketika membalas pertanyaan lewat aplikasi pesan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya COVID-19, observasi perlu dilakukan mengantisipasi potensi penularan penyakit lain seperti meningitis.
"Penting untuk melakukan pengamanan bukan hanya untuk COVID-19, ada meningitis, MERS atau bahkan potensi penyakit saluran napas lain yang dibawa itu tetap ada," katanya.
Baca Juga: Gedung Raudhah di Asrama Haji Kota Batam Jadi Tempat Karantina Jika Jamaah Haji Terjangkit Penyakit
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memastikan menerapkan prosedur observasi kesehatan bagi jamaah haji yang tiba di Tanah Air untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan pada Rabu (13/7) mengatakan jamaah haji yang tiba di Indonesia akan menjalani skrining kesehatan saat kedatangan.
Jamaah yang bergejala atau memperlihatkan potensi penyakit menular akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Jika reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR.
Jika positif maka akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan sementara jamaah dengan gejala sedang atau berat dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk COVID-19.
Bagi jamaah yang sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi maka dapat kembali ke rumah dan menjalani karantina mandiri dengan pemantauan kesehatan selama 21 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Vaksin Polio Jadi Syarat Wajib Calon Jamaah Haji, Ini Alasannya
-
Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang
-
Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom
-
Teror Bom di Pesawat Haji Indonesia, Polisi Intensif Hubungi FBI
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India