Suara.com - Belakangan ini nama Brotoseno tengah jadi perbincangan hangat warganet dan menjadi kontroversi. Pasalnya, ia sempat betugas lagi di kepolisian padahal berstatus eks narapidana kasus korupsi. Kontroversi Brotoseno tidak hanya itu saja.
Sederet kontroversi Brotoseno telah terjadi, hingga membuat namanya kerap muncul di pemberitaan media massa. Diketahui, Brotoseno atau yang memiliki nama lengkap Raden Brotoseno ini adalah mantan narapidana untuk kasus korupsi.
Ia sebelumnya merupakan anggota penyidik KPK. Namun sebagai eks narapidana, Is kedapatan sempat bertugas di Kepolisian RI.
Fakta tersebut tentunya memancing protes publik yang tak terima adanya mantan narapidana bertugas di Polri. Hal tersebut pun menjadi sorotan tajam dan menjadi kontroverai di berbagai kalangan.
Setelah adanya protes tersebut, pihak Polri akhirnya memecat Brotoseno karena berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan pemecatan tersebut usai melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan sidang Brotoseno.
Selain itu, PK juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi dari Perpol (Peraturan Polri) No 7 Th 2022 mengenai Kode Etik Profesi & Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.
Berdasarkan dari hasil sidang PK, secara resmi AKBP Brotoseno mengakhiri masa jabatannya di Kepolisisan RI usai menerima keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Brotoseno saat ini tidak lagi bertugas Polri.
Kontroversi Brotoseno
Nama Brotoseno mulai dikenal sejak tahun 2011. Untuk selengkapnya, berikut ini kontroversi Brotoseno yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca Juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka
1. Terungkapnya Hubungan Asmara Brotoseno-Angie
Tahun 2011 akhir, hubungan asmara Brotoseno dan Angelina Sondakh mulai terendus. Cinta keduanya bersemi karena sering berkomunikasi. Pada masa itu, Brotoseno bekerja sebagai anggota penyidik KPK dan Angie sebagai saksi kasus Wisma Atlet.
Meski Angie sempat menutup-nutupi, namun hubungan keduanya tercium juga. Bahkan, Angie dan Brotoseno memiliki foto mesra Angie yang tersebar luas di media pada tahun 2011.
2. Brotoseno Dipulangkan KPK
Pada tahun 2022 saat berpangkat Kompol di Polri, Brotoseno dipulangkan oleh KPK. Hal tersebut lantaran adanya hubungan asmara antara Brotoseno dan Angie, yang mana ini melanggar kode etik KPK. Kemudian Brotoseno dimutasi ke bagian SDM (sumber daya manusia) Polri.
3. Tersangka Kasus Korupsi
Kontroversi Brotoseno lainnya yaitu ia menjadi tersangka kasus korupsi pada November 2016. Ia pun ditangkap oleh tim Bareskrim Polri. Ia dan oknum polisi lainnya disebut menerima uang dari lawyer kasus dugaan korupsi.
Dia pun langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Kemudian kasus dugaan korupsi tersebut disidangkan, Brotoseno pun dituntut penjara 7 tahun. Namun, hakim memberikan vonis hukuman penjara 5 tahun serta denda 300 juta (subsider kurungan 3 bulan). Brotoseno pun disebut terbukti bersalah karena menerima suap.
4. Bebas Bersyarat
Setelah ditahan dari November 2016, Ia bebas bersyarat pada Februari 2022. Diketahui, Brotoseno mendekam dipenjara sejak tanggal 18 November 2016. Sejak saat itu, Ia diwajibkan menjalankan hukuman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta (subsider 3 bulan).
Demikian ulasan mengenai kontroversi Brotoseno. Selain kontroversi di atas, Brotoseno juga menuai kontroversi karena bertugas di Plori padahan ia eks narapida kasus korupsi hingga kemudian dipecat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka
-
Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan