Suara.com - Negara menyiapkan pinjaman uang bagi calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani.
"Uang pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah," kata Rhamdani pada rapat koordinasi terbatas di Manado, baru-baru ini.
Biasanya, untuk kebutuhan pembiayaan penempatan ke LN hanya dua pilihan, pertama menjual harta keluarga atau meminjam dari rentenir.
"Pak Jokowi perintahkan tidak boleh lagi anak anak bangsa yang bermimpi ke luar negeri berkorban dengan menjual harta keluarga dan pinjam ke rentenir untuk biaya tiket, paspor, visa, biaya pelatihan, makan dan minum, akomodasi, medical check-up dan psikologi, sekarang negara menyiapkan pinjaman uang," ujarnya.
Pinjaman tanpa agunan tersebut dapat difasilitasi oleh Bank BNI maupun bank pemerintah lainnya.
BNI, menurut dia, menyediakan plafon pinjaman sebesar Rp40 juta, sementara bank pemerintah lainnya seperti BRI menyediakan plafon dalam jumlah yang lebih tinggi yakni Rp100 juta.
Dia berharap peluang kerja ke luar negeri ini bisa ditangkap calon pekerja termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.
"Saya ditanya Ibu Erny (Kadisnakertrans Sulut) berapa kira-kira kuota untuk Sulut yang bisa bekerja ke luar negeri, saya jawab sebanyak banyaknya, kita akomodasi," sebut Rhamdani.
Dia mengatakan pekerja migran yang bekerja di Jepang digaji sebesar Rp22-30 juta setiap bulannya, Jerman sebesar Rp34-40 juta, sementara Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura sebesar Rp20-27 juta.
Baca Juga: Pinjaman Luar Negeri Indonesia Naik Tipis untuk Mendukung Proyek Strategis
"Gaji kepala badan saja hanya Rp26 juta, kalah sama gaji pekerja migran," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Jelang Tutup Tahun, Fintech Restock Sudah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku