Suara.com - Banyak jemaah haji Indonesia masih nekat membawa tas dan barang bawaan di luar ketentuan berlaku, saat pulang ke Tanah Air. Akibatnya, mereka terpaksa meninggalkan sejumlah oleh-oleh yang sudah dibeli untuk keluarga.
Sebagaimana diketahui, jemaah haji hanya boleh membawa satu tas berisi barang seberat 32 kg dan satu tas jinjing kecil ke kabin pesawat.
Tapi, masih banyak jemaah yang hendak masuk pesawat membawa banyak barang bawaan. Mereka terpaksa meninggalkan barang bawaan mereka.
Pemandangan ini terlihat di paviliun Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (15/7/2022) pukul 05.10 WAS. Sejumlah jemaah pun tak bisa menyembunyikan kesedihan mereka, karena oleh-oleh yang sudah mereka beli, tak bisa terbawa ke Tanah Air.
Ada juga jemaah yang akhirnya harus memakai baju berlapis-lapis, mengalungkan kain ihram dan sajadah di lehernya, demi oleh-oleh bisa terbawa.
"Sedih saya, aturan soal barang bawaan tidak ada kelonggaran. Terpaksa banyak yang ditinggalkan. Padahal sudah dibeli sebagai oleh-oleh untuk keluarga," ujar Endang jamaah SOC 1, Jumat (15/7/2022) dini hari.
Hal yang sama dikatakan Sulastri, jamaah SOC 2. Ia harus meninggalkan beberapa pakaian, sandal, peralatan mandi, sajadah dan makanan yang dibelinya di tanah suci, karena tidak bisa dibawa dalam tas tentengan lainnya. Ia bahkan harus meninggalkan tas yang ia beli di Tanah Suci.
"Tidak boleh bawa tas lain. Padahal saya beli tas ini pun di sini, ya terpaksa ditinggal," ucapnya.
Aturan soal barang bawaan ini sebenarnya sudah disosialisasikan ke jemaah jauh sebelum jadwal pemulangan.
Baca Juga: Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi l mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!
-
52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
-
Kesan Jemaah Haji: Dulu Kelaparan, Sekarang Kekenyangan
-
Kata Jemaah soal Ibadah Haji 2022: Reguler Tapi Layanan dan Fasilitas Plus
-
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 16 Juli 2022, Ini Rincian Kedatangannya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu