Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara terkait renovasi ruang kerja Dewan Pengarah yang menelan biaya hingga Rp 6,1 miliar. Plt Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Fryantoni menyebut kalau renovasi bukan hanya dilakukan untuk ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri saja.
Driszal membenarkan kalau pihaknya akan melakukan renovasi ruang yang berada di lantai dua kantor BRIN. Namun, renovasi dilakukan untuk seluruh ruangan dewan pengarah BRIN.
"Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 M adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT. Lantai 2 tersebut akan kami renovasi menjadi ruang kerja-ruang kerja untuk semua Dewan Pengarah yang berjumlah 10 orang, bukan hanya untuk ketua dewan pengarah sendiri," kata Driszal saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).
Driszal menuturkan kalau di lantai dua tersebut sebelumnya sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat dan ruang kerja eks kepala BPPT. Kendati demikian ia tidak menampik kalau ilustrasi desain ruang tidur mewah yang tersebar di media sosial itu memang untuk Megawati.
"Itu bekas ruang istirahat eks kepala BPPT yang akan kita siapkan untuk ketua wanrah, jadi bukan untuk anggota yang lainnya," ucapnya.
Driszal juga mengungkapkan kalau pengajuan renovasi itu murni datang dari BRIN sendiri, bukan keinginan Megawati. Pasalnya selama ini dewan pengarah BRIN kerap menggunakan ruang sementara di lantai 23.
Adapun biaya renovasi senilai Rp 6,1 miliar itu merupakan hasil rekomendasi.
"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementrian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan."
Bikin Heboh
Baca Juga: Banksasuci Olah Limbah di Sungai Cisadane Banten Dijadikan Produk Ekraf
Warganet di Twitter tengah sibuk memperbincangkan renovasi ruang kerja Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menelan biaya hingga Rp 6 miliar. Bukan dari kantong sendiri, renovasi tersebut ternyata menggunakan dana dari APBN Tahun 2022.
Mengutip dari situs lpse.brin.go.id, terdapat surat dari Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan. Isinya ialah pengumuman tender dengan pascakualifikasi.
Adapun tender tersebut dutujukan untuk jasa konstruksi revonasi ruang kerja dewan pengarah BRIN. Nilai renovasi menurut harga perkiraan sendiri (HPS) ialah Rp 6.063.492.327.
"Sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2022," demikian tertulis pada surat yang dikutip Suara.com, Senin (18/7/2022).
Sebanyak 147 peserta ikut dalam kualifikasi tender renovasi ruang kerja mewah tersebut. Namun dalam situs tersebut tidak dicantum nama-nama dari peserta yang dimaksud.
Ruang Kerja Mewah
Berita Terkait
-
Biaya Rombak Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Capai Rp 6 M, Warganet: Penelitinya Saja Gak Punya Ruangan
-
Heboh Biaya Rombak Ruang Kerja Megawati di BRIN Capai Rp 6 M, Duitnya Dari APBN
-
Renovasi Ruang Dewan Pengarah BRIN Capai Rp 6,1 miliar, Netizen: Apa Kontribusinya untuk RIset?
-
BRIN Kucurkan Rp 6 M untuk Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah, Ada Tempat Tidurnya!
-
Profil Biodata Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Megawati Dibuat Gagap Sebut Namanya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan