Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tangkap layar yang berisi sejumlah lis aturan yang diberikan senior kepada juniornya. Hal ini menuai pro kontra dari publik karena dianggat ribet dan tidak masuk akal.
Foto tangkap layar tersebut dikirimkan melalui akun Twitter @AREAJULID pada Minggu (17/07/22).
"Peraturan dari angkatan atas nih," tulis pengirim cuitan.
Dalam foto yang diunggah, tampak sejumlah 22 lis aturan yang ditujukan senior kepada juniornya di sekolah. Aturan tersebut memuat soal seragam, penampilan, barang-barang yang dikenakan oleh junior, cara membalas pesan, dan cara berbicara dengan senior.
Aturan pertama, seorang junior dilarang untuk menggunakan tas berupa totebag atau pun tas kecil. Selanjutnya junior tidak boleh memakai rok panjang yang tidak menggantung.
Junior pun tidak boleh menggerai rambutnya dan memakai jepit rambut. Rambut harus diikat dengan kencang.
Celana olahraga bahkan tidak boleh dilipat-lipat. Junior pun harus memakai kaus kaki di atas mata kaki.
Selain itu, untuk junior perempuan, dilarang untuk memakai make up.
"Jangan pakai totebag/ tas kecil. Rok jangan gantung alias harus panjang. Jangan pakai jedai. Rambut nggak boleh digerai. Harus dikuncir yang kencang. Celana olahraga jangan dilipat-lipat. Kaus kaki di atas mata kaki. Nggak usah pakai make up," keterangan dalam foto tangkap layar yang diunggah.
Baca Juga: Facebook Google dan Twitter Terancam Diblokir di Indonesia
Bukan hanya mengatur soal pemakaian tas, seragam, dan juga penampilan. Senior juga melarang juniornya untuk duduk di kantin dan melewati bahkan memasuki beberapa ruangan di sekolahnya.
"Jangan duduk di kantin. Jangan pakai kamar mandi di lantai 2. Jangan lewat lorong lantai 2. Jangan cuci muka di wastafel dan tempat wudu masjid. Jangan foto di taman pinggir lapangan," aturan lain yang ada di foto tangkap layar.
Senior juga memberikan aturan soal cara berbicara junior kepada seniornya, yaitu tidak dengan berbicara lo-gue, berbicara dengan sopan, dan tidak membalas pesan senior dengan singkat.
"Kalau diajak ngomong jawabnya yang sopan. Kalau dibilangin jangan nyolot. Jawab chat kakak kelas yang sopan jangan singkat. Ngomong sama kakak kelas jangan lo-gue," aturan lain yang ada di foto tangkap layar.
Sontak saja, cuitan ini menuai pro kontra dari netizen. Netizen mengungkapkan keheranannya bahwa di zaman sekarang masih ada senioritas yang berlebihan. Netizen juga mengungkapkan bahwa aturan-aturan tersebut terlalu ribet.
"Aneh aja masih ada senioritas berlebihan di zaman sekarang. Kayak sekolah bapak lo aja," ungkap netizen.
Berita Terkait
-
Jadi Juri Junior Masterchef Indonesia, Chef Marinka Cosplay Pakai Kostum Sailor Moon
-
Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter
-
Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter
-
Elon Musk Minta Pengadilan Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023
-
Makin Panas, Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra