Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). Hasilnya, tidak ada perubahan level PPKM untuk seluruh wilayah.
Seluruh wilayah di Indonesia masih menerapkan level 1 PPKM hingga akhir Juli 2022. Hanya saja ada satu wilayah yang menerapkan level 2 PPKM yakni di Sorong, Papua Barat.
"Kemudian dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKMnya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Airlangga menerangkan bahwa level 1 PPKM itu masih bisa diterapkan karena tingkat transmisi komunitasnya mencapai 8/25 orang per 100 ribu penduduk.
"Jadi sesuai dengan level WHO kita masih di level 1 karena standarnya 20/100 ribu penduduk," terangnya.
Dalam rapat terbatas itu, pihaknya melaporkan kepada Jokowi kalau penularan Covid-19 masih berlangsung di berbagai dunia. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus cukup tinggi diantaranya ialah Amerika Serikat dengan kenaikan mencapai 134 ribu kasus, Australia mengalami kenaikan 40 ribu kasus, India 18 ribu kasus, Prancis 90 ribu, Singapura 9 ribu dan Indonesia 3.240 kasus.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut mayoritas peningkatan kasus Covid-19 saat ini terjadi di Jawa-Bali.
"Penambahan kasus yang tertinggi masih di Jawa-Bali merepresentasikan hampir 95 persen," tuturnya.
Sementara di luar Jawa-Bali, jumlah kasus Covid-19 masih relatif rendah dan landai. Adapun sejumlah provinsi yang aktif melaporkan adanya penambahan kasus positif itu yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.
"Kemudian di luar Jawa-Bali tentu transmisi komunitas yang mulai naik itu ada di Palangkaraya di Kalteng dan yang lain dari 385 kabupaten/kota masih level 1."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu