Suara.com - Epidemiolog menilai komunitas pendidikan jalani kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) wajib vaksin COVID-19 booster. Termasuk para siswa, maupun mahasiswa.
Hal itu dikatakan Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono.
Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) itu juga memberi contoh bagaimana kewajiban booster itu juga dapat diberlakukan bagi mahasiswa yang ingin melakukan proses PTM.
"Diwajibkan gurunya booster dan anak-anak sekolahnya juga booster, wajib. Maka kemudian anak sekolah kalau sekarang masuk sekolah harusnya wajib booster, ini belum ada. Harusnya sebelum masuk sekolah, buka tahun ajaran, apalagi kalau PTM itu booster," kata Miko ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Senin
Capaian untuk vaksinasi COVID-19 dosis ketiga itu juga dapat didorong dengan menjadikannya sebagai kewajiban untuk pekerja dari berbagai sektor dan kemudian dilanjutkan bagian masyarakat lain seperti pedagang, petani dan nelayan.
"Jadi semua sektor seolah-olah bekerja," tutur Miko.
Menurutnya, koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah yang memangku sektor masing-masing perlu ditingkatkan untuk membantu mendorong capaian vaksinasi booster di berbagai sektor tersebut.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 17 Juli 2022, jumlah penduduk Indonesia yang telah mendapatkan dosis ketiga sebagai booster mencapai 53.056.762 orang.
Jumlah itu masih di bawah penerima dosis kedua sebanyak 169.565.409 orang dan dosis pertama 201.944.864 orang.
Baca Juga: Survei RSUP Persahabatan: 66,5 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Alami Long Covid
Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk Indonesia menjalani vaksinasi COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dalam rapat terbatas pada hari ini Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penguat ke masyarakat.
"Presiden beri arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat akan kita minta diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan melindungi masyarakat kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," kata Menkes Budi usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
5 Fakta Reaksi Rakyat Venezuela Usai Presiden Nicolas Maduro Ditangkap AS
-
Operasi AS di Venezuela Dinilai Tak Berdampak Signifikan ke Indonesia, Ini Alasannya
-
Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara
-
Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
-
Usai Presiden Venezuela Ditangkap Militer AS, Dave Laksono: Keselamatan WNI Adalah Prioritas
-
4 Gebrakan Dasco yang Percepat Penanganan Pemulihan Bencana Aceh
-
Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya