Suara.com - Media sosial gempar usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir WA, Instagram hingga Google. Ancaman ini dilontarkan berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dicanangkan Kominfo. Lantas, apa itu PSE Kominfo?
Pendaftaran perusahaan teknologi ke dalam PSE Kominfo ini berlaku mulai 21 Juli 2022. Kominfo memberikan kesempatan perusahaan teknologi lokal maupun asing untuk mendaftar paling lambat hingga 20 Juli 2022. Nah kira-kira apa itu PSE Kominfo? Begini penjelasannya.
Apa Itu PSE Kominfo
PSE adalah singkatan dari penyelenggara sistem elektronik sedangkan PSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Berdasarkan Permen Kominfo No. 5/2022, adapun kategori PSE yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo yaitu:
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa seperti Lazada maupun Shopee.
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan misalnya Link Aja dan DANA.
- PSE yang pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik misalnya aplikasi streaming film dan musik seperti Netflix dan Spotify.
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial misalnya WhatsApp, Instagram, TikTok, Telegram, Facebook, Twitter hingga Gmail.
- Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya misalnya Google.
- PSE yang melayani pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.
Menurut Kominfo saat ini terdapat beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.
Wah, kira-kira PSE favoritmu sudah daftar atau belum ya? Kalau belum bisa diblokir Kominfo nih. Demikian penjelasan apa itu PSE Kominfo.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Lebih dari 3.000 Orang Tandatangani Petisi Protes Kominfo Blokir WhatsApp Cs
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?