Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangan tentang beberapa aplikasi yang terancam diblokir Kominfo. Hal ini lantaran beberapa perusahaan pengembang aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Adapun daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo yakni sebagai berikut.
Diketahui, berita mengenai sederet aplikasi yang akan diblokir Kominfo ini ramai diperbincangkan warganet. Diberitahukan juga bahwa pemblokiran akan mulai dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022, jika para PSE tidak segera melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022.
Melansir dari situs resmi Kominfo, pendaftaran PSE ini diperuntukkan bagi seluruh PSE yang ada di dalam negeri (domestik) hingga luar negeri (asing). Hal ini bertujuan agar tercipta space internet yang sehat dan aman bagi penggunanya.
Sejalan dengan Permen No. 71 Th. 2019 tentang penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik, Pendaftaran PSE dilakukan lewat sistem OSS RBA (One Single Submission Risk Based Approach).
Bagi PSE yang tak terdaftar di Kominfo melewati tanggal 20 Juli 2022, pihak Kominfo akan memberikan sanksi berupa pemblokiran aplikasi pada 21 Juli 2022
Itu artinya, jika terblokir maka masyarakat tidak lagi dapat mengakses layanan PSE yang tak terdaftar di Kominfo. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar aplikasi yang akan diblokir Kominfo yang dihimpun dari berbagai sumber.
Daftar Aplikasi Yang Terancam Diblokir Kominfo
Berikut ini daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo karena belum daftar PSE per tanggal 17 Juli 2022.
- Meta dan Anak Perusahaannya yaitu Facebook, Messenger, Whatsapp, dan Instagram
- Telegram
- YouTube
- Tinder
- Tantan
- Tumblr
- Netflix
- Disney+
- Prime Video
- GoTube
- PUBG
- Candy Crush
- Pokemon Go
- Minecraft
- Clash of Clan
- Vainglory
- Canva
- Skillacademy
- Duolinggo
- Brainly
Aplikasi di atas adalah deretan aplikasi yang terancam diblokir Kominfo pada 22 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran PSE. Tapi, ada juga beberapa aplikasi yang sudah melakukan pendaftaran PSE seperti berikut ini:
Baca Juga: Anggota DPR Minta Kominfo Bijak soal Pendaftaran PSE Lingkup Privat
- PeduliLindungi
- Grab
- Spotify
- Gojek
- Tokopedia
- Traveloka
- TikTok
- Ovo
- Resso
- Linktree
- Mi Chat
- Capcut
- Helo
- Dailymotion
Bahkan beberapa aplikasi yang sering dipakai masyarakat pun sudah mendaftarkan diri sejak lama. Misalnya, Grab yang tercatat dalam daftar PSE domestik sejak tahun 2021 lalu.
Untuk cek apakah aplikasi yang anda pakai sudah mendaftar PSE atau belum silahkan kunjungi situs https://pse.kominfo.go.id/home berikut ini.
Demikian informasi mengenai daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo dan daftar aplikasi yang aman dari ancaman terblokir. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar