Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangan tentang beberapa aplikasi yang terancam diblokir Kominfo. Hal ini lantaran beberapa perusahaan pengembang aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Adapun daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo yakni sebagai berikut.
Diketahui, berita mengenai sederet aplikasi yang akan diblokir Kominfo ini ramai diperbincangkan warganet. Diberitahukan juga bahwa pemblokiran akan mulai dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022, jika para PSE tidak segera melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022.
Melansir dari situs resmi Kominfo, pendaftaran PSE ini diperuntukkan bagi seluruh PSE yang ada di dalam negeri (domestik) hingga luar negeri (asing). Hal ini bertujuan agar tercipta space internet yang sehat dan aman bagi penggunanya.
Sejalan dengan Permen No. 71 Th. 2019 tentang penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik, Pendaftaran PSE dilakukan lewat sistem OSS RBA (One Single Submission Risk Based Approach).
Bagi PSE yang tak terdaftar di Kominfo melewati tanggal 20 Juli 2022, pihak Kominfo akan memberikan sanksi berupa pemblokiran aplikasi pada 21 Juli 2022
Itu artinya, jika terblokir maka masyarakat tidak lagi dapat mengakses layanan PSE yang tak terdaftar di Kominfo. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar aplikasi yang akan diblokir Kominfo yang dihimpun dari berbagai sumber.
Daftar Aplikasi Yang Terancam Diblokir Kominfo
Berikut ini daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo karena belum daftar PSE per tanggal 17 Juli 2022.
- Meta dan Anak Perusahaannya yaitu Facebook, Messenger, Whatsapp, dan Instagram
- Telegram
- YouTube
- Tinder
- Tantan
- Tumblr
- Netflix
- Disney+
- Prime Video
- GoTube
- PUBG
- Candy Crush
- Pokemon Go
- Minecraft
- Clash of Clan
- Vainglory
- Canva
- Skillacademy
- Duolinggo
- Brainly
Aplikasi di atas adalah deretan aplikasi yang terancam diblokir Kominfo pada 22 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran PSE. Tapi, ada juga beberapa aplikasi yang sudah melakukan pendaftaran PSE seperti berikut ini:
Baca Juga: Anggota DPR Minta Kominfo Bijak soal Pendaftaran PSE Lingkup Privat
- PeduliLindungi
- Grab
- Spotify
- Gojek
- Tokopedia
- Traveloka
- TikTok
- Ovo
- Resso
- Linktree
- Mi Chat
- Capcut
- Helo
- Dailymotion
Bahkan beberapa aplikasi yang sering dipakai masyarakat pun sudah mendaftarkan diri sejak lama. Misalnya, Grab yang tercatat dalam daftar PSE domestik sejak tahun 2021 lalu.
Untuk cek apakah aplikasi yang anda pakai sudah mendaftar PSE atau belum silahkan kunjungi situs https://pse.kominfo.go.id/home berikut ini.
Demikian informasi mengenai daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo dan daftar aplikasi yang aman dari ancaman terblokir. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh