Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangan tentang beberapa aplikasi yang terancam diblokir Kominfo. Hal ini lantaran beberapa perusahaan pengembang aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Adapun daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo yakni sebagai berikut.
Diketahui, berita mengenai sederet aplikasi yang akan diblokir Kominfo ini ramai diperbincangkan warganet. Diberitahukan juga bahwa pemblokiran akan mulai dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022, jika para PSE tidak segera melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022.
Melansir dari situs resmi Kominfo, pendaftaran PSE ini diperuntukkan bagi seluruh PSE yang ada di dalam negeri (domestik) hingga luar negeri (asing). Hal ini bertujuan agar tercipta space internet yang sehat dan aman bagi penggunanya.
Sejalan dengan Permen No. 71 Th. 2019 tentang penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik, Pendaftaran PSE dilakukan lewat sistem OSS RBA (One Single Submission Risk Based Approach).
Bagi PSE yang tak terdaftar di Kominfo melewati tanggal 20 Juli 2022, pihak Kominfo akan memberikan sanksi berupa pemblokiran aplikasi pada 21 Juli 2022
Itu artinya, jika terblokir maka masyarakat tidak lagi dapat mengakses layanan PSE yang tak terdaftar di Kominfo. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar aplikasi yang akan diblokir Kominfo yang dihimpun dari berbagai sumber.
Daftar Aplikasi Yang Terancam Diblokir Kominfo
Berikut ini daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo karena belum daftar PSE per tanggal 17 Juli 2022.
- Meta dan Anak Perusahaannya yaitu Facebook, Messenger, Whatsapp, dan Instagram
- Telegram
- YouTube
- Tinder
- Tantan
- Tumblr
- Netflix
- Disney+
- Prime Video
- GoTube
- PUBG
- Candy Crush
- Pokemon Go
- Minecraft
- Clash of Clan
- Vainglory
- Canva
- Skillacademy
- Duolinggo
- Brainly
Aplikasi di atas adalah deretan aplikasi yang terancam diblokir Kominfo pada 22 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran PSE. Tapi, ada juga beberapa aplikasi yang sudah melakukan pendaftaran PSE seperti berikut ini:
Baca Juga: Anggota DPR Minta Kominfo Bijak soal Pendaftaran PSE Lingkup Privat
- PeduliLindungi
- Grab
- Spotify
- Gojek
- Tokopedia
- Traveloka
- TikTok
- Ovo
- Resso
- Linktree
- Mi Chat
- Capcut
- Helo
- Dailymotion
Bahkan beberapa aplikasi yang sering dipakai masyarakat pun sudah mendaftarkan diri sejak lama. Misalnya, Grab yang tercatat dalam daftar PSE domestik sejak tahun 2021 lalu.
Untuk cek apakah aplikasi yang anda pakai sudah mendaftar PSE atau belum silahkan kunjungi situs https://pse.kominfo.go.id/home berikut ini.
Demikian informasi mengenai daftar aplikasi yang terancam diblokir Kominfo dan daftar aplikasi yang aman dari ancaman terblokir. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar