Suara.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kini memegang sementara jabatan Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan (Propam) Polri. Keputusan itu diambil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai memutuskan untuk menon-aktifkan sementara Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Lantas, bagaimana sepak terjang Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang menggantikan sementara Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam? Simak profil Komjen Gatot Eddy Pramono berikut ini.
Profil Komjen Gatot Eddy Pramono
Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatera Barat pada 28 Juni 1965 sehingga saat ini umurnya 57 tahun. Ia merupakan perwira lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Kemudian Gatot Eddy Pramono sukses meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kriminologi pada 27 Juli 2015.
Riwayat Jabatan Gatot Eddy Pramono
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot Eddy Pramono menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2019. Jabatan lain yang pernah diemban Gatot Eddy Pramono adalah sebagai Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri dan Kapolres Metro Depok (2008).
Selain itu Gatot Eddy Pramono pernah menjadi Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya (2011). Ia pun sempat mengemban jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Terakhir, Gatot Eddy Pramono menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (2018). Di tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Wakapolri juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada Januari 2021 lalu, Komjen Gatot Edy juga ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Selain itu, Gatot Edy juga pernah masuk dalam bursa calon Kapolri sebelum pada akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terpilih. Dalam kasus polisi tembak polisi, Gatot Eddy Pramono juga masuk dalam tim khusus bersama sejumlah jenderal lainnya.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara. Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan di-handle oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, objektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," sambung Kapolri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebut Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Tepat, Pengamat Singgung Target Presisi Kapolri
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Lemkapi Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
-
Diambil Alih Polda Metro, Kasus Tewasnya Brigadir J Di Rumah Kadiv Propam Naik Penyidikan
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Jabatan Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT