Suara.com - Komitmen Bea Cukai untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat secara kontinyu dilakukan lewat pemusnahan barang-barang ilegal dan hibah atas barang yang menjadi milik negara.
Pemusnahan barang ilegal dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Tembilahan. Bea Cukai Bogor melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan perkiraan nilai barang Rp138.087.500,00. “Barang-barang tersebut terdiri dari 981.640 batang rokok dan 305 tembakau iris ilegal berbagai merk, serta 374 botol minuman keras ilegal,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Barang – barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Bogor bersinergi dengan TNI/ Polri, Kejaksaan, dan pemerintahan daerah selama periode tahun 2021 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan oleh Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Sementara itu di Tembilahan, Bea Cukai memusnahkan 9,3 juta batang rokok, 8.725 gram tembakau iris, 456 kaleng, dan 54 botol minuman keras. Selain melindungi masyarakat dari pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai juga membantu masyarakat sekitar melalui program hibah kepada Pemerintah Daerah. Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit dengan nilai perkiraan barang Rp 150 juta.
Kegiatan hibah juga dilakukan oleh Bea Cukai Cilacap yang memberikan satu unit bus yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes. “Lewat kegiatan hibah Bea Cukai berupaya membantu masyarakat dari segi sosial. Diharapkan barang yang dihibahkan dapat bermanfaat dan memperlancar kegiatan unti penerima hibah,” ungkap Hatta.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka
-
Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana di Jambi dan Cirebon
-
Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses
-
Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Kepabeanan kepada Perusahaan Berikut
-
Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?