Suara.com - Sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai turut mendukung jalannya industri dalam negeri melalui berbagai macam fasilitas kepabeanan, salah satunya Kawasan Berikat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131/PMK.04/2018, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
“Fasilitas Kawasan Berikat dapat diberikan kepada perusahaan setelah memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 PMK nomor 131/PMK.04/2018 dan memenuhi kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 PMK nomor 65/PMK.04/2021,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Hatta mengungkapkan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas Kawasan Berikat, Rabu (13/7/2022). Kali ini fasilitas diberikan kepada PT Busanaremaja Agracipta Kalasan, setelah melakukan pemaparan proses bisnis secara hybrid atau gabungan luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bea Cukai Yogyakarta dan KPP Madya 2 Tangerang.
PT Busanaremaja Agracipta Kalasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pakaian jadi yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, dan menjadi perusahaan keduabelas yang menerima fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2022.
Amin Tri Sobri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jateng DIY, menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan wujud pemerintah dalam upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi. “Fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada pengusaha yaitu penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor,” tuturnya.
Di Jakarta, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu terhadap fasilitas Kawasan Berikat, yang diberikan kepada PT Sari Dumai Oleo, pada Senin (11/7/2022).
Izin tersebut diberikan satu jam setelah perusahaan memaparkan profil perusahaan serta permohonannya. Izin diberikan karena PT Sari Dumai Oleo bermaksud untuk melakukan rencana pergantian sistem boiler plant, yang sebelumnya menggunakan sistem berbahan bakar batubara menjadi sistem berbahan bakar gas.
“Pergantian sistem tersebut, kami lakukan untuk mendukung penggunaan energi bersih, ramah lingkungan dan peningkatan efektifitas untuk kegiatan produksi,” kata Hartono Ledi, Kuasa Direksi PT Sari Dumai Oleo.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Semarang menerima kunjungan dalam rangka pemaparan proses bisnis penetapan pemberdayaan IT Inventory pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dari PT Borine Technology Indonesia, Rabu (15/6/2022).
Pemaparan dilaksanakan secara hybrid bertempat di ruang rapat Bea Cukai Semarang dan melalui aplikasi video konferensi. Setelah selesai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengujian untuk mengetahui kelayakan dari PT. Borine Technology Indonesia sebagai penerima fasilitas.
PT Borine Technology Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur peralatan rumah tangga dan berencana memperluas tempat produksi yang diharapkan mampu menjalankan roda perekonomian dengan cara menyerap tenaga kerja di daerah sekitar perusahaan. PT. Borine Technology Indonesia juga berkerja sama dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan produksinya.
Tujuan dari pemaparan proses bisnis ini adalah untuk mendapatkan penetapan pemberdayagunaan IT Inventory yang mana sebagai syarat bagi sebuah perusahaan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk.
“Kemudahan akses dan perizinan bagi pelaku usaha merupakan bagian dalam rangka meningkatkan ekonomi Indonesia. Melalui pemberian fasilitas ini, diharapkan bisa memberikan efek multiplier bagi ekonomi Indonesia,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung
-
Bea Cukai Beri Dukungan kepada Indonesia untuk Menjadi Anggota Penuh Financial Action Task Force
-
Kilas Balik Operasi Laut Bea Cukai Sebagai Pengemban Community Protector Semester Pertama 2022
-
Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal
-
Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN