Suara.com - Psikolog Klinis, Miki Amrilya Wardati menyebut istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi mengalami post traumatic stress disorder atau PTSD akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Kondisi ini umumnya dialami korban kekerasan atau kejadian yang bersifat traumatik.
Miki menjelaskan seseorang dalam kondisi PTSD akan mengeluarkan reaksi-reaksi atau gejala ketidakstabilan. Baik secara emosional maupun fungsi psikologis lainnya.
"Perlu waktu dulu untuk cooling down atau healing bagi seseorang yang mengalami kekerasan seksual agar kondisi psikisnya lebih stabil. Lalu pada saat recalling, fungsi emosi dan kognisinya pun lebih stabil," kata Miki kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Bahkan, kata Miki, kroban kekerasan seksual umumnya juga membutuhkan terapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan.
"Bahkan korban pelecehan seksual perlu mendapat terapi terlebih dahulu," ujarnya.
Trauma Berat
Istri Ferdy Sambo sempat dikabarkan dalam kondisi trauma berat. Dia bahkan disebut terus-menerus menangis.
Hal ini diungkapkan oleh psikolog Novita Tandry yang ditunjuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani trauma healing.
"Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” kata Novita kepada wartawan, Rabu (13/7) lalu.
Selain istri Ferdy Sambo, kata Novita, pihaknya juga memberi pendampingan psikologis terhadap anak-anaknya. Meski salah satu anak Ferdy Sambo telah berusia dewasa.
“Tidak lepas juga anak-anak, karena bagaimana pun walau yang pertama sudah dewasa, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun. Itu semuanya saya dampingi,” ungkapnya.
Saksi Penting
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebelumnya berharap dapat segera bertemu dan meminta keterangan istri Ferdy Sambo. Mereka terbuka meskipun istri Ferdy Sambo nantinya didampingi oleh psikolog.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut keterangan istri Ferdy Sambo sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus dugaan pelecehan seksual berujung penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E.
"Kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," kata Anam wartawan, Minggu (17/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia