Suara.com - Psikolog Klinis, Miki Amrilya Wardati menyebut istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi mengalami post traumatic stress disorder atau PTSD akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Kondisi ini umumnya dialami korban kekerasan atau kejadian yang bersifat traumatik.
Miki menjelaskan seseorang dalam kondisi PTSD akan mengeluarkan reaksi-reaksi atau gejala ketidakstabilan. Baik secara emosional maupun fungsi psikologis lainnya.
"Perlu waktu dulu untuk cooling down atau healing bagi seseorang yang mengalami kekerasan seksual agar kondisi psikisnya lebih stabil. Lalu pada saat recalling, fungsi emosi dan kognisinya pun lebih stabil," kata Miki kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Bahkan, kata Miki, kroban kekerasan seksual umumnya juga membutuhkan terapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan.
"Bahkan korban pelecehan seksual perlu mendapat terapi terlebih dahulu," ujarnya.
Trauma Berat
Istri Ferdy Sambo sempat dikabarkan dalam kondisi trauma berat. Dia bahkan disebut terus-menerus menangis.
Hal ini diungkapkan oleh psikolog Novita Tandry yang ditunjuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani trauma healing.
"Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” kata Novita kepada wartawan, Rabu (13/7) lalu.
Selain istri Ferdy Sambo, kata Novita, pihaknya juga memberi pendampingan psikologis terhadap anak-anaknya. Meski salah satu anak Ferdy Sambo telah berusia dewasa.
“Tidak lepas juga anak-anak, karena bagaimana pun walau yang pertama sudah dewasa, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun. Itu semuanya saya dampingi,” ungkapnya.
Saksi Penting
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebelumnya berharap dapat segera bertemu dan meminta keterangan istri Ferdy Sambo. Mereka terbuka meskipun istri Ferdy Sambo nantinya didampingi oleh psikolog.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut keterangan istri Ferdy Sambo sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus dugaan pelecehan seksual berujung penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E.
"Kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," kata Anam wartawan, Minggu (17/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar