Suara.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai proses disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dia menegaskan, dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada DPR RI demi disahkannya UU tersebut.
"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus melalui sebuah video klip resmi, Jumat (15/7/2022).
Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu untuk meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya, Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU tersebut.
Romanus menjelaskan, yang dia maksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua. Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," kata dia.
Biaya tersebut seperti menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.
"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak... Jadi biayanya tidak sedikit," ucap Romanus, yang menjabat sebagai Bupati Merauke untuk periode 2020-2025.
Dalam klarifikasinya, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.
Romanus meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan terhadap sejumlah pihak. Pidato yang beredar menurut dia tidak disampaikan secara lengkap.
Baca Juga: Pasangan Nikah Siri Kini Bisa Dapat Kartu Keluarga, Begini Penjelasannya
"Kalau video saya kemudian dipenggal-penggal kami dikatakan menyuap DPR, kami di Merauke tidak punya uang. Dari mana uang kita menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu sama sekali," kata Romanus yang pertama kali menjadi bupati pada tahun 2011 untuk periode 2011-2016.
"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Saya mohon sekali ini jangan dipelintir diplesetkan dan kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada DPR karena kami tidak punya uang," kata dia.
Seluruh rakyat Papua Selatan, menurut dia, bersyukur atas disahkannya UU tersebut.
"Bapak dan Ibu boleh cek di seluruh Papua Selatan kami semua orang Papua Selatan setuju jadi provinsi sehingga ketika UU ditetapkan kami senang... Kami bersyukur kepada Tuhan yang Mahakuasa dan kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak, DPR, pemerintah melalui Kemendagri, dan semua orang yang membantu kami membahas ini dari tahun ke tahun. Kurang lebih 20 tahun," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Industri Kelapa Sawit yang Maksimal untuk Rakyat
-
Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua Dipastikan Terus Berjalan
-
Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj. Ketua PKK 5 Kabupaten/Kota di Papua Resmi Dilantik
-
Kemendagri Terapkan EDTP untuk Cegah Kebocoran Keuangan Daerah
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT