Suara.com - Seorang nelayan asal Masika Jaya, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Ilham Ruipdara (60) dilaporkan tenggelam saat melaut sendiri sejak Minggu (17/7/2022).
Setelah dilaporkan tenggelam selama tiga hari, tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad nelayan tersebut dan mengevakuasi ke rumah keluarga korban.
Korban ditemukan pada Selasa (19/7/2022) dalam keadaan meninggal dunia
"Korban ditemukan Selasa, (19/7) sekitar pukul 13:30 WIT pada koordinat 3° 4' 41" S - 127° 55' 42" E, jarak -+ 5,8 Nm dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Rabu.
Sebelumnya, Ilham Rupidara pergi melaut sejak tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 20:00 WIT menggunakan perahu longboat di sekitar perairan Desa Masikajaya.
Namun, korban tidak kunjung pulang ke rumahnya hingga pukul 03.00 WIT dini hari tanggal 18 Juli.
Kemudian pada pukul 05:00 WIT, keluarga korban dengan dibantu masyarakat sekitar melakukan pencarian dan menemukan longboat milik korban di sekitaran Pulau Tikus, Kabupaten SBB, namun naas korban diketahui tidak berada di tempat sehingga diduga korban terjatuh dan tenggelam.
"Setelah menerima laporan warga maka dilakukan operasi SAR selama dua hari dan akhirnya membuahkan hasil dimana jasad korban ditemukan di sekitar perairan Pulau Tikus," ucap Mustari.
Selama berlangsungnya operasi pencarian dan pertolongan, tim SAR gabungan dibagi dalam dua SRU guna memperluas area pencarian, dan bertindak sebagai SRU 1 yakni Rubber Boat Basarnas Ambon bergerak melakukan pencarian pada koordinat 3° 3' 56.38" - 128° 1' 41.02" E.
Baca Juga: Kabupaten Majene Cari Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dari Masalah Sistem Bagi Hasil
Disusul SRU 2 yakni Kapal Patroli XVI-2012 Polairud SBB dan beberapa longboat masyarakat bergerak melakukan pencarian pada koordinat 3° 4' 40.53" S - 128° 1' 41.04" E.
"Dengan ditemukannya korban dan telah diserahkan kepada pihak keluarga, maka operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," kata Mustari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabupaten Majene Cari Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dari Masalah Sistem Bagi Hasil
-
Dua Pria NTT Terapung di Lautan Selama 9 Hari Tanpa Bekal Ditemukan Nelayan Lombok
-
Wisatawan Asal Petir Banjarnegara Tewas Mengambang di Pantai Karangbolong
-
Menkop UKM Ajak Nelayan Bentuk Koperasi
-
Menkop UKM: Nelayan Jangan Sendiri-sendiri, Bentuk Koperasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM