Suara.com - Berikut profil Habib Rizieq Shihab menyusul kabar dirinya yang bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara.
Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, ia juga dijerat tindak pidana menyiarkan berita palsu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Lantas, bagaimana profil Habib Rizieq Shihab? Simak informasinya di bawah ini.
Profil Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq lahir dengan nama Muhammad Rizieq Shihab di Jakarta pada 24 Agustus 1965. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.
Kedua orangtuanya adalah orang Betawi keturunan Hadhrami. Sang ayah, Habib Hussein merupakam salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan pada 1937 bersama teman-temannya.
Habib Rizieq Shihab menikahi Syarifah Fadhlun bin Yahya pada 11 September 1987. Dari pernikahannya, ia dikaruniai tujuh anak, yaitu Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab
Pendidikan Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rizieq melanjutkan pendidikan ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat.
Jarak antara sekolah dengan rumah yang terlalu jauh, ia dipindahkan ke SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979. Ia lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982.
Pada tahun 1983, Habib Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Setelah satu tahun, ia menerima tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.
Ia pun memilih program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud. Usai kuliah selama empat tahun, pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude.
Habib Rizie pernah mengambil program S2 di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun. Lalu, ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai lantaran masalah biaya.
Selang beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan kuliah di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya.
Berita Terkait
- 
            
              Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
 - 
            
              Bahagia dengan Kebebasan Habib Rizieq Shihab, Pengasuh Ponpes Al-Bahjah: Hari Ini Seperti Hari Raya Bagi Kami
 - 
            
              Habib Rizieq Shihab Bebas Penjara dan Tiba di Rumah Petamburan, Dokumentasi Dilarang
 - 
            
              Keluar Penjara, Habib Rizieq Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
 - 
            
              Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!