Suara.com - Berikut profil Habib Rizieq Shihab menyusul kabar dirinya yang bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara.
Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, ia juga dijerat tindak pidana menyiarkan berita palsu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Lantas, bagaimana profil Habib Rizieq Shihab? Simak informasinya di bawah ini.
Profil Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq lahir dengan nama Muhammad Rizieq Shihab di Jakarta pada 24 Agustus 1965. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.
Kedua orangtuanya adalah orang Betawi keturunan Hadhrami. Sang ayah, Habib Hussein merupakam salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan pada 1937 bersama teman-temannya.
Habib Rizieq Shihab menikahi Syarifah Fadhlun bin Yahya pada 11 September 1987. Dari pernikahannya, ia dikaruniai tujuh anak, yaitu Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab
Pendidikan Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rizieq melanjutkan pendidikan ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat.
Jarak antara sekolah dengan rumah yang terlalu jauh, ia dipindahkan ke SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979. Ia lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982.
Pada tahun 1983, Habib Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Setelah satu tahun, ia menerima tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.
Ia pun memilih program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud. Usai kuliah selama empat tahun, pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude.
Habib Rizie pernah mengambil program S2 di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun. Lalu, ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai lantaran masalah biaya.
Selang beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan kuliah di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
-
Bahagia dengan Kebebasan Habib Rizieq Shihab, Pengasuh Ponpes Al-Bahjah: Hari Ini Seperti Hari Raya Bagi Kami
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Penjara dan Tiba di Rumah Petamburan, Dokumentasi Dilarang
-
Keluar Penjara, Habib Rizieq Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
-
Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem