Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan bahwa penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua harus dengan pendekatan penegakan hukum. Arsul mewanti-wanti agar pemerintah jangan sampai menggunakan pendekatan militer atau perang di Papua.
"Jadi yang ingin saya gariskan adalah pertama, menurut saya pendekatan menghadapi KKB ini sebisa mungkin tetap pendekatan penegakan hukum bukan pendekatan perang atau militer," kata Arsul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Arsul berpandangan apabila pendekatan penanganan diganti dari penegakan hukum menjadi pendekatan militer atau perang maka akan berdampak terhadap pergeseran isu. Di mana sebelumnya merupakan gerakan terorisme bisa bergeser menjadi gerakan separatisme.
"Menurut saya ya ini akan menimbulkan isu baru tentang Papua, bahkan di level internasional ketika pendekatannya itu pendekatan perang, pendekatan militer itu pasti isu separatisme Papua atau pemisahan Papua dari NKRI itu akan malah justru menguat ya," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum dalam menghadapi KKB dan KST di Papua bukan berarti meniadakan peran dari TNI.
"Pendekatan penegakan hukum bukan berarti TNI tidak berperan tetapi TNI berperan mem-backup sepenuhnya kepolisian," ujar Arsul.
Arsul sebelumnya juga mempertanyakan aparat yang belum juga menerapkan UU Terorisme untuk menangkap KKB Papua. Padahal kata Arsul, sudah jelas penamaan KST untuk kelompok kriminal di Papua ditujukan atas aksi terorisme.
"Saya lihat di Polri meski pun disebut KST kelompok separatis teroris tetapi dalam kenyataannya belum digunakan sebetulnya Undang-Undang Terorisme ini. Paling tidak ini posisi sekitar dua tiga bulan yang lalu ya," kata Arsul dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Arsul, tindakan KKB atau KST di Papua telah memenuhi syarat untuk dikenakan UU Terorisme. Hal itu tentu menjadi pertanyaan tersendiri, setidaknya bagi kelompok umat Islam.
"Kenapa kalau katakanlah kalau pelakunya kelompok-kelompok yang terasosiasi dengan Islam sedikit sedikit dikenakan terorisme. Nah dengan sebetulnya penamaan KST itu menurut saya itu paling tidak sudah memberikan perlakuan yang sama, equality before the law-nya ada," kata Arsul.
Kendati demikian, Arsul meminta aparat juga berhati-hati dalam menerapkan UU Terorisme terhadap KKB atau KST. Ia berujar penerapan melalui pendekatan penegakan hukum itu tentu harus melihat kasus per kasus.
"Jadi ruangnya dibuka tetapi jangan gampang-gampang juga menerapkan Undang-Undang Terorisme itu kepada siapapun, termasuk kepada katakanlah kelompok-kelompok KKB atau KST. Mesti harus dilihat kasus per kasus."
Berita Terkait
-
Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan
-
Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset
-
Aktivis Usul Solusi Redam Eskalasi Konflik di Papua, Salah Satunya Koreksi Kebijakan Daerah Otonomi Baru
-
Kasih Selamat Setelah Habib Rizieq Bebas, Habiburokhman: Seharusnya Beliau Tak Bisa Dipidana Andai...
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel