Suara.com - Petani keberatan 3 jenis pupuk dicabut subsidinya. Pupuk itu di antaranya ZA, SP-26 dan organik. Mereka minta aturan itu ditinjau ulang karena sangat memberatkan petani.
Hal itu dinyatakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember.
"Terbitnya Permentan No. 10 akan sangat merugikan petani, apalagi jelas pembatasan jenis pupuk yang disubsidi hanya pada urea dan NPK," kata Ketua HKTI Jember Jumantoro, di Jember, Rabu.
Pemerintah resmi memberlakukan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi.
"Hanya sembilan komoditas pertanian yang mendapat pupuk subsidi dari 90 jenis tanaman yang awalnya mendapat subsidi. Anehnya tanaman tebu yang jelas arealnya lebih dari 2 hektare dalam pengelolaannya malah disubsidi," tuturnya.
Ia juga mengeluhkan sedikitnya komoditas pangan yang mendapat pupuk subsidi, padahal petani selalu merugi ketika panen raya karena stok komoditas pangan yang berlimpah.
"Kebijakan yang tidak berpihak kepada petani akan berdampak pada semakin banyaknya petani yang beralih ke pekerjaan lain, sehingga angan-angan untuk swasembada pangan akan sulit tercapai," katanya.
Ia menjelaskan Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar penduduknya hidup dengan bertani dan bercocok tanam di kebun.
Sehingga seharusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan Permentan Nomor 10 tahun 2022 tersebut yang sangat merugikan petani.
Baca Juga: Harga Sawit Masih di Bawah Rp1.000 per Kg, Petani: Berharap ke Pemerintah pun Percuma
"Nasib petani akan semakin terpuruk dengan pencabutan subsidi tiga jenis pupuk tersebut, sehingga kami berharap dievaluasi dan dikaji kembali agar kebijakan pemerintah berpihak kepada petani," ucap Jumantoro yang juga Ketua Asosiasi Pangan Jatim itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang