Suara.com - Petani keberatan 3 jenis pupuk dicabut subsidinya. Pupuk itu di antaranya ZA, SP-26 dan organik. Mereka minta aturan itu ditinjau ulang karena sangat memberatkan petani.
Hal itu dinyatakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember.
"Terbitnya Permentan No. 10 akan sangat merugikan petani, apalagi jelas pembatasan jenis pupuk yang disubsidi hanya pada urea dan NPK," kata Ketua HKTI Jember Jumantoro, di Jember, Rabu.
Pemerintah resmi memberlakukan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi.
"Hanya sembilan komoditas pertanian yang mendapat pupuk subsidi dari 90 jenis tanaman yang awalnya mendapat subsidi. Anehnya tanaman tebu yang jelas arealnya lebih dari 2 hektare dalam pengelolaannya malah disubsidi," tuturnya.
Ia juga mengeluhkan sedikitnya komoditas pangan yang mendapat pupuk subsidi, padahal petani selalu merugi ketika panen raya karena stok komoditas pangan yang berlimpah.
"Kebijakan yang tidak berpihak kepada petani akan berdampak pada semakin banyaknya petani yang beralih ke pekerjaan lain, sehingga angan-angan untuk swasembada pangan akan sulit tercapai," katanya.
Ia menjelaskan Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar penduduknya hidup dengan bertani dan bercocok tanam di kebun.
Sehingga seharusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan Permentan Nomor 10 tahun 2022 tersebut yang sangat merugikan petani.
Baca Juga: Harga Sawit Masih di Bawah Rp1.000 per Kg, Petani: Berharap ke Pemerintah pun Percuma
"Nasib petani akan semakin terpuruk dengan pencabutan subsidi tiga jenis pupuk tersebut, sehingga kami berharap dievaluasi dan dikaji kembali agar kebijakan pemerintah berpihak kepada petani," ucap Jumantoro yang juga Ketua Asosiasi Pangan Jatim itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Keberlanjutan dan Masa Depan Petani di Balik Secangkir Kopi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi