Suara.com - Petani keberatan 3 jenis pupuk dicabut subsidinya. Pupuk itu di antaranya ZA, SP-26 dan organik. Mereka minta aturan itu ditinjau ulang karena sangat memberatkan petani.
Hal itu dinyatakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember.
"Terbitnya Permentan No. 10 akan sangat merugikan petani, apalagi jelas pembatasan jenis pupuk yang disubsidi hanya pada urea dan NPK," kata Ketua HKTI Jember Jumantoro, di Jember, Rabu.
Pemerintah resmi memberlakukan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi.
"Hanya sembilan komoditas pertanian yang mendapat pupuk subsidi dari 90 jenis tanaman yang awalnya mendapat subsidi. Anehnya tanaman tebu yang jelas arealnya lebih dari 2 hektare dalam pengelolaannya malah disubsidi," tuturnya.
Ia juga mengeluhkan sedikitnya komoditas pangan yang mendapat pupuk subsidi, padahal petani selalu merugi ketika panen raya karena stok komoditas pangan yang berlimpah.
"Kebijakan yang tidak berpihak kepada petani akan berdampak pada semakin banyaknya petani yang beralih ke pekerjaan lain, sehingga angan-angan untuk swasembada pangan akan sulit tercapai," katanya.
Ia menjelaskan Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar penduduknya hidup dengan bertani dan bercocok tanam di kebun.
Sehingga seharusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan Permentan Nomor 10 tahun 2022 tersebut yang sangat merugikan petani.
Baca Juga: Harga Sawit Masih di Bawah Rp1.000 per Kg, Petani: Berharap ke Pemerintah pun Percuma
"Nasib petani akan semakin terpuruk dengan pencabutan subsidi tiga jenis pupuk tersebut, sehingga kami berharap dievaluasi dan dikaji kembali agar kebijakan pemerintah berpihak kepada petani," ucap Jumantoro yang juga Ketua Asosiasi Pangan Jatim itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Produktivitas Cabai Rawit Digenjot, Hasil Panen Naik hingga 15%
-
Kabinet Bayangan Bersama Petani Kendeng Gelar Upacara Rakyat Peringati Kemerdekaan
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan
-
Meski Harga Pupuk Turun, Prabowo Singgung Laba Pupuk Indonesia Naik 252,8%
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO