1. Menjalani paling sedikit (dua pertiga) masa pidana dengan ketentuan masa pidana paling sedikit 9 bulan
2. Menjalani asimilasi paling sedikit ½ (satu per dua) dari sisa masa pidana yang wajib dijalani
3. Menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan dengan menyatakan ikrar:
- Setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tertulis bagi narapidana warga negara Indonesia
- Tidak mengulangi perbuatannya secara tertulis bagi narapidana warga negara asing
Persyaratan Bebas Bersyarat Narapidana Narkoba
1. Menjalani paling sedikit (dua pertiga) masa pidana dengan ketentuan masa pidana paling sedikit 9 bulan
2. Menjalani asimilasi paling sedikit ½ (satu per dua) dari sisa masa pidana yang wajib dijalani
Persyaratan Bebas Bersyarat Narapidana Korupsi
1. Menjalani paling sedikit (dua pertiga) masa pidana dengan ketentuan masa pidana paling sedikit 9 bulan
2. Menjalani asimilasi paling sedikit ½ (satu per dua) dari sisa masa pidana yang wajib dijalani
Baca Juga: Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?
3. Melampirkan bukti telah membayar lunas denda dan uang pengganti
Demikian beberapa persyaratan pembebasan bersyarat bagi narapidana umum, terorisme, narkoba dan korupsi beserta persyaratan dokumennya yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?
-
Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang
-
Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi
-
Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Politikus PPP: Tak Perlu Khawatir!
-
Aziz Yanuar Sebut Habib Rizieq Shihab Tidak Ada Tamu Resmi pada Hari Kebebasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis