Suara.com - Anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai, meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang secara serius dan konsisten memberangus kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, hal itu mendesak demi menjaga situasi kondusif di Tanah Papua, serta menjamin agar akselerasi perubahan melalui serangkaian kebijakan.
Pernyataan Yorrys tersebut menanggapi aksi KKB yang berujung tewasnya puluhan warga di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu, (16/7/2022).
"Pemerintah melalui aparat yang berwenang harus mengambil langkah-langkah terukur dan terencana yang mampu mengembalikan kepercayaan publik Papua dan menjamin tatanan kehidupan yang aman dan kondusif dalam merespons teror demi teror yang dilakukan oleh KKB," kata Yorrys dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia mengklaim bahwa KKB sedang memecah belah kehidupan masyarakat yang berangsur harmonis di Papua.
"Saya menduga, aksi-aksi KKB sedang memecah-belah persatuan dan kesatuan masyarakat Papua dalam bingkai NKRI. Tanpa tindakan tegas dari pemerintah, sinergi sosial-kemasyarakatan yang terjalin selama ini akan menyusut dan boleh jadi berubah menjadi kebencian dan permusuhan antarsesama warga," tuturnya.
Ketua MPR for Papua ini menduga aksi-aksi KKB akhir-akhir ini terfokus pada wilayah-wilayah konflik di Papua yang tidak hanya menyasar Orang Asli Papua (OAP), tapi juga masyarakat umum yang selama ini mencari nafkah sebagai pekerja maupun sebagai pemukim dengan berbagai mata pencaharian lainnya.
"Ada kesan, KKB sedang melancarkan teror dengan menyasar para penduduk yang bukan hanya OAP, tapi juga masyarakat umum, termasuk masyarakat pendatang yang sedang bermukim dan mencari nafkah di Papua," tuturnya.
Menurutnya, aksi KKB Pimpinan Egianus Kogoya ini sudah sangat meresahkan dan mengancam keutuhan NKRI.
Baca Juga: Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga Papua
"Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Papua dalam membangun Papua melalui Otusus Jilid II, Egianus Kogoya dan Anggotanya, memperkeruh tatanan baru yang hendak dibangun bersama-sama," tandasnya.
Sementara sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mempertanyakan aparat yang ia nilai belum juga menerapkan Undang-Undang tentang Terorisme dalam penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua. Padahal kata Arsul, sudah jelas penamaan KST untuk kelompok kriminal disana ditujukan atas aksi terorisme.
"Saya lihat di Polri meskipun disebut KST kelompok separatis teroris tetapi dalam kenyataannya belum digunakan sebetulnya Undang-Undang Terorisme ini. Paling tidak ini posisi sekitar dua tiga bulan yang lalu ya," kata Arsul dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Arsul, tindakan KKB atau KST di Papua telah memenuhi syarat untuk dikenakan UU Terorisme. Hal itu tentu menjadi pertanyaan tersendiri, setidaknya bagi kelompok umat Islam.
"Kenapa kalau katakanlah kalau pelakunya kelompok-kelompok yang terasosiasi dengan Islam sedikit-sedikit dikenakan terorisme. Nah dengan sebetulnya penamaan KST itu menurut saya itu paling tidak sudah memberikan perlakuan yang sama, equality before the law-nya ada," kata Arsul.
Kendati demikian, Arsul meminta aparat juga berhati-hati dalam menerapkan UU Terorisme terhadap KKB atau KST. Ia berujar penerapan melalui pendekatan penegakan hukum itu tentu harus melihat kasus per kasus.
Berita Terkait
-
10 Nyawa Warga Sipil Melayang, Moeldoko Minta Komnas HAM Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga
-
Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga Papua
-
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!
-
Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan
-
Moeldoko Mengutuk Keras dan Minta Pemerintah Tangkap KKB Pelaku Pembunuhan 10 Warga Sipil
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional