Suara.com - Anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai, meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang secara serius dan konsisten memberangus kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, hal itu mendesak demi menjaga situasi kondusif di Tanah Papua, serta menjamin agar akselerasi perubahan melalui serangkaian kebijakan.
Pernyataan Yorrys tersebut menanggapi aksi KKB yang berujung tewasnya puluhan warga di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu, (16/7/2022).
"Pemerintah melalui aparat yang berwenang harus mengambil langkah-langkah terukur dan terencana yang mampu mengembalikan kepercayaan publik Papua dan menjamin tatanan kehidupan yang aman dan kondusif dalam merespons teror demi teror yang dilakukan oleh KKB," kata Yorrys dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia mengklaim bahwa KKB sedang memecah belah kehidupan masyarakat yang berangsur harmonis di Papua.
"Saya menduga, aksi-aksi KKB sedang memecah-belah persatuan dan kesatuan masyarakat Papua dalam bingkai NKRI. Tanpa tindakan tegas dari pemerintah, sinergi sosial-kemasyarakatan yang terjalin selama ini akan menyusut dan boleh jadi berubah menjadi kebencian dan permusuhan antarsesama warga," tuturnya.
Ketua MPR for Papua ini menduga aksi-aksi KKB akhir-akhir ini terfokus pada wilayah-wilayah konflik di Papua yang tidak hanya menyasar Orang Asli Papua (OAP), tapi juga masyarakat umum yang selama ini mencari nafkah sebagai pekerja maupun sebagai pemukim dengan berbagai mata pencaharian lainnya.
"Ada kesan, KKB sedang melancarkan teror dengan menyasar para penduduk yang bukan hanya OAP, tapi juga masyarakat umum, termasuk masyarakat pendatang yang sedang bermukim dan mencari nafkah di Papua," tuturnya.
Menurutnya, aksi KKB Pimpinan Egianus Kogoya ini sudah sangat meresahkan dan mengancam keutuhan NKRI.
Baca Juga: Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga Papua
"Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Papua dalam membangun Papua melalui Otusus Jilid II, Egianus Kogoya dan Anggotanya, memperkeruh tatanan baru yang hendak dibangun bersama-sama," tandasnya.
Sementara sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mempertanyakan aparat yang ia nilai belum juga menerapkan Undang-Undang tentang Terorisme dalam penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua. Padahal kata Arsul, sudah jelas penamaan KST untuk kelompok kriminal disana ditujukan atas aksi terorisme.
"Saya lihat di Polri meskipun disebut KST kelompok separatis teroris tetapi dalam kenyataannya belum digunakan sebetulnya Undang-Undang Terorisme ini. Paling tidak ini posisi sekitar dua tiga bulan yang lalu ya," kata Arsul dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Arsul, tindakan KKB atau KST di Papua telah memenuhi syarat untuk dikenakan UU Terorisme. Hal itu tentu menjadi pertanyaan tersendiri, setidaknya bagi kelompok umat Islam.
"Kenapa kalau katakanlah kalau pelakunya kelompok-kelompok yang terasosiasi dengan Islam sedikit-sedikit dikenakan terorisme. Nah dengan sebetulnya penamaan KST itu menurut saya itu paling tidak sudah memberikan perlakuan yang sama, equality before the law-nya ada," kata Arsul.
Kendati demikian, Arsul meminta aparat juga berhati-hati dalam menerapkan UU Terorisme terhadap KKB atau KST. Ia berujar penerapan melalui pendekatan penegakan hukum itu tentu harus melihat kasus per kasus.
Berita Terkait
-
10 Nyawa Warga Sipil Melayang, Moeldoko Minta Komnas HAM Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga
-
Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Serangan KKB di Nduga Papua
-
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!
-
Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan
-
Moeldoko Mengutuk Keras dan Minta Pemerintah Tangkap KKB Pelaku Pembunuhan 10 Warga Sipil
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok