Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK menolak uji materi Undang-undang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis.
Menanggapi hal tersebut para pemohon uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 merasa kecewa dengan putusan MK tersebut.
Santi Warastuti, salah satu pemohon uji materi UU Narkotika mengatakan dirinya sudah memprediksi penolakan uji materi soal penggunaan ganja medis untuk kesehatan.
"Sebetulnya saya tidak begitu kaget dengan hasil hari ini. Karena kalau melihat respon pemerintah yang kontra pasti seperti itu. Jadi sebetulnya nggak terlalu kaget," kata Santi dalam Media Briefing Tanggapan Para Pemohon Terhadap Putusan MK Pelarangan Narkotika Golongan I untuk medis secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Namun ia berharap pemerintah memberikan solusi lain bagi anak-anak penderita Cerebral Palsy yang membutuhkan pengobatan seraya menunggu hasil riset ganja untuk kesehatan.
Pasalnya, kata Santi, ia sebagai orangtua membutuhkan jalan keluar dari pemerintah untuk penyembuhan anaknya yang menderita Cerebral Palsy.
"Pemerintah harus punya solusi lain untuk kami sebagai jalan keluar untuk terapi anak-anak kami agar menjadi kondisi kesehatanya membaik. Jadi bukan hanya riset saja yang kami harapkan, tetapi juga ada solusi sambil menunggu riset itu dilakukan," ujar Santi.
Hal yang sama dikatakan pemohon lainnya Dwi Pertiwi. Ia mengaku sudah memprediksi hasil putusan MK dalam sidang yang diketuai Anwar Usman.
"Sama seperti Santi, saya sudah mengira hasilnya," ucap Dwi.
Baca Juga: Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK
Ia juga berharap pemerintah memberikan solusi dan memperhatikan kebutuhan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Pasalnya obat medis yang selama ini dikonsumsi anaknya tak membantu penyembuhan.
"Saya ingin pemerintah memperhatikan bahwa kebutuhan-kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus terutama mempunyai kejang ini perlu diperhatikan. Karena obat-obat yang ada nggak membantu. Yang aku rasakan ketika anakku menggunakan ganja (untuk medis), itu membantu sekali," ucap Dwi.
Sementara itu, pemohon lainnya Nafiah Muharyanti juga kecewa dengan putusan MK yang menolak penggunaan ganja medis.
"Sebenarnya sudah sudah kebaca sih, apa hasilnya itu. Jadi kalau mau kecewa ya kecewa. Untuk selanjutnya perlu dipikirkan apa sih yang harus apa kita lakukan, bisa dilakukan gitu untuk anak-anak ini," kata Nafiah.
Lebih lanjut, Nafiah juga mempertanyakan solusi yang diberikan pemerintah setelah adanya putusan penolakan penggunaan ganja medis. Sebab masih banyak orang tua yang mencari obat untuk anak yang menderita Cerebral Palsy yang terkadang sulit dicari.
"Di grup orang tua, obat Cerebral Palsy yang nanganin kejang, sempat menghilang itu dan enggak bisa kebayang, ada yang sampai orang tua nyari keluar kota. Mereka sampai datang ke kota itu untuk mencari obatnya. Itu kan yang perlu dipikirkan, apa itu solusinya? misalnya memang kalau ganjanya itu belum bisa dipakai, solusinya itu apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto