Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK menolak uji materi Undang-undang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis.
Menanggapi hal tersebut para pemohon uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 merasa kecewa dengan putusan MK tersebut.
Santi Warastuti, salah satu pemohon uji materi UU Narkotika mengatakan dirinya sudah memprediksi penolakan uji materi soal penggunaan ganja medis untuk kesehatan.
"Sebetulnya saya tidak begitu kaget dengan hasil hari ini. Karena kalau melihat respon pemerintah yang kontra pasti seperti itu. Jadi sebetulnya nggak terlalu kaget," kata Santi dalam Media Briefing Tanggapan Para Pemohon Terhadap Putusan MK Pelarangan Narkotika Golongan I untuk medis secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Namun ia berharap pemerintah memberikan solusi lain bagi anak-anak penderita Cerebral Palsy yang membutuhkan pengobatan seraya menunggu hasil riset ganja untuk kesehatan.
Pasalnya, kata Santi, ia sebagai orangtua membutuhkan jalan keluar dari pemerintah untuk penyembuhan anaknya yang menderita Cerebral Palsy.
"Pemerintah harus punya solusi lain untuk kami sebagai jalan keluar untuk terapi anak-anak kami agar menjadi kondisi kesehatanya membaik. Jadi bukan hanya riset saja yang kami harapkan, tetapi juga ada solusi sambil menunggu riset itu dilakukan," ujar Santi.
Hal yang sama dikatakan pemohon lainnya Dwi Pertiwi. Ia mengaku sudah memprediksi hasil putusan MK dalam sidang yang diketuai Anwar Usman.
"Sama seperti Santi, saya sudah mengira hasilnya," ucap Dwi.
Baca Juga: Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK
Ia juga berharap pemerintah memberikan solusi dan memperhatikan kebutuhan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Pasalnya obat medis yang selama ini dikonsumsi anaknya tak membantu penyembuhan.
"Saya ingin pemerintah memperhatikan bahwa kebutuhan-kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus terutama mempunyai kejang ini perlu diperhatikan. Karena obat-obat yang ada nggak membantu. Yang aku rasakan ketika anakku menggunakan ganja (untuk medis), itu membantu sekali," ucap Dwi.
Sementara itu, pemohon lainnya Nafiah Muharyanti juga kecewa dengan putusan MK yang menolak penggunaan ganja medis.
"Sebenarnya sudah sudah kebaca sih, apa hasilnya itu. Jadi kalau mau kecewa ya kecewa. Untuk selanjutnya perlu dipikirkan apa sih yang harus apa kita lakukan, bisa dilakukan gitu untuk anak-anak ini," kata Nafiah.
Lebih lanjut, Nafiah juga mempertanyakan solusi yang diberikan pemerintah setelah adanya putusan penolakan penggunaan ganja medis. Sebab masih banyak orang tua yang mencari obat untuk anak yang menderita Cerebral Palsy yang terkadang sulit dicari.
"Di grup orang tua, obat Cerebral Palsy yang nanganin kejang, sempat menghilang itu dan enggak bisa kebayang, ada yang sampai orang tua nyari keluar kota. Mereka sampai datang ke kota itu untuk mencari obatnya. Itu kan yang perlu dipikirkan, apa itu solusinya? misalnya memang kalau ganjanya itu belum bisa dipakai, solusinya itu apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid