Suara.com - Jemaah haji Indonesia gelombang 2 dipastikan bisa menunaikan salat Arbain atau salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Mereka bakal diberangkatkan dari kota Makkah ke Madinah mulai Kamis 21 Juli 2022. Di Madinah, jemaah akan menetap selama 8 hingga 9 hari.
"Makanya perhitungan masa tinggal jemaah di Madinah sudah memperhitungkan itu. Artinya jemaah di Madinah sudah dipastikan akan mendapatkan kesempatan melaksanakan salat 40 waktu (Arbain)," kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat di Jeddah, Senin (18/7/2022).
Bukan cuma salat Arbain, jemaah haji 2022 asal Indonesia gelombang 2 juga bisa masuk ke Raudhah, namun aturannya tetap sama. Mereka mesti terdaftar melalui sistem e-hajj yang nantinya akan mendapatkan tasrih.
"Raudhah tetap aturannya masih memasukkan ke dalam sistem. Nanti kita akan koordinir oleh petugas PPIH yang ada di daker Madinah," kata Arsad.
Arsad menjelaskan panitia daerah kerja Madinah sudah siap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua. Mereka sudah menempati pos dan sektornya masing-masing.
“Ada tiga sektor yang kita siapkan. Hotel-hotel sudah terjadwal seluruhnya. Kemudian komunikasi dengan maktab/markaz dan transportasi juga sudah dilakukan agar di hari H nanti tidak ada kendala,” kata Arsad.
Soal akomodasi jemaah, Arsad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara di Makkah dan Madinah. Jika di Makkah, panitia cukup longgar dalam menentukan besaran ukuran, hal tersebut tidak berlaku di Madinah.
Di Madinah, lanjut Arsad, pihak Baladiyah atau Pemerintah Kota telah menentukan kapasitas tempat tinggal jemaah. Hal itu dituangkan dalam surat tasreh.
Baca Juga: Belasan Jemaah Haji Positif Covid di Debarkasi, Keluarga Tidak Perlu Khawatir
Jika dalam tasrih disebutkan per kamar harus diisi tiga jemaah, maka tidak boleh lebih. Jika ternyata diisi hanya dua jemaah, tetap harus bayar dengan harga tiga jemaah.
“Madinah harus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan pihak Baladiyah. Sehingga jika terkesan agak sempit, sebenarnya itu sudah sesuai ketentuan hotel yang resmi diterbitkan pihak pemerintah Arab Saudi,” tukas Arsad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat