Suara.com - Seperti yang telah diketahui bahwa tanggal 30 Juli 2022 adalah tanggal merah. Lantas banyak yang bertanya, tanggal 30 Juli 2022 memperingati hari apa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 30 Juli 2022 termasuk di dalam daftar Hari Besar dan Cuti Bersama 2022. Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 30 Juli 2022 adalah tanggal merah Tahun Baru Islam 1444 H.
SKB 3 Menteri tersebut memang telah memutuskan tentang Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, termasuk tanggal merah 30 Juli 2022 jatuh pada hari Sabtu.
Tanggal 30 Juli 2022 Memperingati Hari Apa?
Tahun Baru Islam 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Peringatan ini merupakan salah satu hari penting bagi umat Islam.
Melansir dari situs resmi BMKG, penentuan awal bulan Hijriah dalam menentukan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah didasarkan pada keteraturan peredaran bulan dalam mengelilingi bumi dan bumi bersama bulan dalam mengelilingi matahari.
Penentuan awal bulan Hijriyah ini sangat penting bagi umat Islam karena berhubungan dengan waktu ibadah, terutama bulan Ramadan, Syawal, serta Dzulhijjah.
Dalam bulan Hijriah, Tahun Baru Islam diperingati pada tanggal 1 Muharram. Kemudian, pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1444 H Tahun Baru Islam pada tanggal 30 Juli 2022. Hingga hari ini, keputusan tanggal 30 Juli sebagai tanggal merah masih sama atau dalam kata lain tidak ada pembaharuan.
Sejarah Tahun Baru Islam
Baca Juga: 11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi menjadi peristiwa yang menandai Tahun Baru Islam. Meski begitu, peristiwa tersebut tidak langsung menjadi peringatan Tahun Baru Islam, melainkan baru ditandai setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, masyarakat mengeluhkan minimnya konsistensi penanggalan pada surat yang diterima, dan komplain tersebut diberikan pada Abu Musa Al-Ashari, petugas pemerintahan di Basrah (Irak).
Kemudian Abu Musa Al-Ash’ari meminta Khalifah Umar untuk membangun sistem penanggalan yang baru, dan Khalifah Umar lalu berdiskusi dengan anggota pemerintahan lainnya.
Maka muncul usulan untuk menjadikan hari kelahiran Rasulullah SAW untuk menjadi awal kalender. Ada pula yang mengusulkan hari kematian Rasulullah SAW, serta saat terjadinya hijrah.
Lalu berdasarkan saran dari Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Khalifah Umar akhirnya setuju untuk menggunakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW untuk menjadi momen awal Kalender Islam. Dengan begitu, tahun 622 Masehi menjadi tahun pertama pada kalender Hijriyah.
Terdapat 12 bulan dalam Kalender Hijriyah, di mana setiap bulannya dimulai dengan siklus munculnya bulan baru, dan jumlah harinya bergantung pada lamanya bulan mengelilingi bumi. Pergantian harinya bukan terjadi pada tengah malam, namun pada waktu Maghrib.
Berita Terkait
-
11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam, Yuk Amalkan Doa Akhir dan Awal Tahun Ini!
-
Apakah Libur Tahun Baru Islam 2022 Digeser Seperti Hari Raya Idul Adha?
-
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah untuk Teman yang Menyentuh
-
4 Makna Tahun Baru Islam, Muharram adalah Bulan Haram, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan