Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan kondisi nilai tukar rupiah terus tertekan dan melemah terhadap dolar AS. Pelemahan ini, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Dia mencatat, nilai tukar pada 20 Juli 2022 terdepresiasi 0,60 persen (ptp) dibandingkan akhir Juni 2022.
Sedangkan berdasarkan data Jisdor, rupiah pada hari ini juga masih alami pelemahan di level Rp15.017/USD dibandingkan Rabu (21/7) kemarin yang masih di level Rp14.984/USD.
"Depresiasi tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi. Serta kekhawatiran perlambatan ekonomi global di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif," kata Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Dia memaparkan, nilai tukar Rupiah sampai dengan 20 Juli 2022 telah terdepresiasi 4,90 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Namun demikian, Perry melihat kondisi rupiah masih lebih baik dibandingkan negara tetangga dan berkembang lainnya.
"Jadi, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia 6,41 persen, India 7,07 persen, dan Thailand 8,88 persen," ucap dia.
Perry menambahkan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
"Tentunya, sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," pungkas dia.
Baca Juga: Mempertimbangkan Inflasi, Bank Indonesia Tetap Tahan Suku Bunga di Level 3,5 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak