Suara.com - Jemaah haji gelombang ke-dua yang berangkat dari Makkah ke Madinah diminta agar jangan sampai kehilangan alas kaki. Alasannya cuaca di Madinah lebih panas. Kaki pun rawan melepuh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif saat melepas jemaah haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
"Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi. Jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah haji tidak kepanasan atau bahkan melepuh," pesan Khanif.
Bukan cuma itu, jemaah haji diminta membiasakan diri menggunakan alat pelindung, seperti payung atau topi, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari.
Khanif turut mengingatkan jemaah haji agar memperbanyak minum, serta tidak menunggu haus dulu baru minum.
Sebagai informasi, sebanyak lima kloter jamaah haji atau 1.932 orang gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah ke Madinah pada Kamis (21/7/2022).
Diawali dengan keberangkatan jamaah Kloter 24 Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 24) yang berangkat pukul 07.00 WAS. Lalu disusul 393 orang asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Kloter 8 (MES 8) mulai pukul 09.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Selanjutnya Kloter 5 dari Embarkasi Banda Aceh (BTJ 5) sebanyak 387 orang akan diberangkatkan dari Sektor 3 Raudhah pada 21 Juli 2022 pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan sembilan bus. Diperkirakan mereka tiba di Madinah pukul 19.00 WAS.
Lalu Kloter 22 dari Embarkasi Solo (SOC 22) sebanyak 356 orang dari Sektor 4 Jarwal pada 21 Juli 2022 pukul 15.00 WAS menggunakan delapan bus. Diperkirakan tiba di Madinah pukul 21.00 WAS.
Baca Juga: Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
Sertai Kloter 3 dari Embarkasi Makassar (UPG 3) sebanyak 389 orang dari Sektor 2 Syisyah pada 21 Juli 2022 pukul 17.00 WAS menggunakan sembilan bus. Mereka diperkirakan tiba di Madinah pukul 23.00 WAS.
Mereka akan menjalani ibadah Arbain (shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.
Berita Terkait
-
Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
BMKG Imbau Masyarakat di Pegunungan Jawa Tengah untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan