Suara.com - Jemaah haji gelombang ke-dua yang berangkat dari Makkah ke Madinah diminta agar jangan sampai kehilangan alas kaki. Alasannya cuaca di Madinah lebih panas. Kaki pun rawan melepuh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif saat melepas jemaah haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
"Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi. Jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah haji tidak kepanasan atau bahkan melepuh," pesan Khanif.
Bukan cuma itu, jemaah haji diminta membiasakan diri menggunakan alat pelindung, seperti payung atau topi, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari.
Khanif turut mengingatkan jemaah haji agar memperbanyak minum, serta tidak menunggu haus dulu baru minum.
Sebagai informasi, sebanyak lima kloter jamaah haji atau 1.932 orang gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah ke Madinah pada Kamis (21/7/2022).
Diawali dengan keberangkatan jamaah Kloter 24 Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 24) yang berangkat pukul 07.00 WAS. Lalu disusul 393 orang asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Kloter 8 (MES 8) mulai pukul 09.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Selanjutnya Kloter 5 dari Embarkasi Banda Aceh (BTJ 5) sebanyak 387 orang akan diberangkatkan dari Sektor 3 Raudhah pada 21 Juli 2022 pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan sembilan bus. Diperkirakan mereka tiba di Madinah pukul 19.00 WAS.
Lalu Kloter 22 dari Embarkasi Solo (SOC 22) sebanyak 356 orang dari Sektor 4 Jarwal pada 21 Juli 2022 pukul 15.00 WAS menggunakan delapan bus. Diperkirakan tiba di Madinah pukul 21.00 WAS.
Baca Juga: Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
Sertai Kloter 3 dari Embarkasi Makassar (UPG 3) sebanyak 389 orang dari Sektor 2 Syisyah pada 21 Juli 2022 pukul 17.00 WAS menggunakan sembilan bus. Mereka diperkirakan tiba di Madinah pukul 23.00 WAS.
Mereka akan menjalani ibadah Arbain (shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.
Berita Terkait
-
Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
BMKG Imbau Masyarakat di Pegunungan Jawa Tengah untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti