Suara.com - Jemaah haji gelombang ke-dua yang berangkat dari Makkah ke Madinah diminta agar jangan sampai kehilangan alas kaki. Alasannya cuaca di Madinah lebih panas. Kaki pun rawan melepuh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif saat melepas jemaah haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
"Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi. Jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah haji tidak kepanasan atau bahkan melepuh," pesan Khanif.
Bukan cuma itu, jemaah haji diminta membiasakan diri menggunakan alat pelindung, seperti payung atau topi, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari.
Khanif turut mengingatkan jemaah haji agar memperbanyak minum, serta tidak menunggu haus dulu baru minum.
Sebagai informasi, sebanyak lima kloter jamaah haji atau 1.932 orang gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah ke Madinah pada Kamis (21/7/2022).
Diawali dengan keberangkatan jamaah Kloter 24 Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 24) yang berangkat pukul 07.00 WAS. Lalu disusul 393 orang asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Kloter 8 (MES 8) mulai pukul 09.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Selanjutnya Kloter 5 dari Embarkasi Banda Aceh (BTJ 5) sebanyak 387 orang akan diberangkatkan dari Sektor 3 Raudhah pada 21 Juli 2022 pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan sembilan bus. Diperkirakan mereka tiba di Madinah pukul 19.00 WAS.
Lalu Kloter 22 dari Embarkasi Solo (SOC 22) sebanyak 356 orang dari Sektor 4 Jarwal pada 21 Juli 2022 pukul 15.00 WAS menggunakan delapan bus. Diperkirakan tiba di Madinah pukul 21.00 WAS.
Baca Juga: Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
Sertai Kloter 3 dari Embarkasi Makassar (UPG 3) sebanyak 389 orang dari Sektor 2 Syisyah pada 21 Juli 2022 pukul 17.00 WAS menggunakan sembilan bus. Mereka diperkirakan tiba di Madinah pukul 23.00 WAS.
Mereka akan menjalani ibadah Arbain (shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.
Berita Terkait
-
Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
BMKG Imbau Masyarakat di Pegunungan Jawa Tengah untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker