Suara.com - Saat Hari Anak Nasional 2022 dirayakan di banyak tempat, ternyata masih banyak persoalan yang melingkupi dunia mereka, terutama tentang hak atas pendidikan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Profesor Cecep Darmawan mengungkapkan, susahnya akses anak-anak terhadap pendidikan formal secara nasional masih menjadi potret buram.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2021, angka harapan lama sekolah atau HLS masih sebesar 13,08 persen. Sedangkan angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) 8,54 persen.
Pada tahun yang sama, angka anak tidak bersekolah pada kelompok umur 7 sampai 12 tahun mencapai 0,6 persen.
Sementara angka anak tidak sekolah usia 13 - 15 tahun sebesar 6,77 persen. Pada kelompok umur 16 - 18 tahun lebih besar lagi: 21,47 persen.
"Selama pandemi Covid-19, terjadi learning loss turut menyebabkan kurang optimal pemenuhan hak-hak pendidikan anak," ujar Cecep dalam webinar Hak Anak dan Kewajiban Manusia dalam rangka Hari Keluarga Nasional XXIX tahun 2022, Sabtu (23/7/2022).
Cecep juga menyorot rendahnya kemampuan masyarakat membiayai anak-anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terutama SMA serta perguruan tinggi.
"Adanya disparitas kualitas standar nasional pendidikan di berbagai daerah yang menghambat pemenuhan pendidikan berkualitas bagi anak," kata Cecep.
Selain itu, terdapat persoalan dana anggaran pemerintah yang belum proporsional serta efisien guna mengakselerasi kualitas pendidikan.
Baca Juga: Di Hari Anak Nasional, Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah
"Belum lagi masih maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan."
Bahkan, kata Cecep, program wajib belajar 12 tahun belum diterapkan secara tuntas. Terbukti dengan masih cukup banyak angka siswa yang putus sekolah.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, sebanyak 1 dari 1000 siswa SD sederajat akan putus sekolah. Tingkat SMP sederajat rasionya 9 dari 1000 siswa dipastikan putus sekolah.
"Sedangkan tingkat SMA sederajat, sedikitnya 11 dari 1000 siswa putus sekolah."
Pihak-pihak terkait, kata Cecep, juga belum sepenuhnya mempunyai pemahaman serta kesadaran bahwa hak pendidikan bagi anak penting dipenuhi.
"Untuk anak berkebutuhan khusus, pendidikan kita belum berparadigma inklusif. Lalu, anak berlatang belakang perekonomian menengah ke bawah juga sulit mengakses pendidikan formal."
Berita Terkait
-
Di Hari Anak Nasional, Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah
-
Jokowi Dukung Citayam Fashion Week
-
Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget pada Anak
-
Hari Anak Nasional 2022: Silat Bangau Putih Berbalas Silap Mata Jokowi
-
Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Jangan Terlalu Memaksa Anak Sesuai Keinginan Orang Dewasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual