Suara.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan menilai, 'pisau' hukum yang dimiliki komisi antirasuah itu kini semakin tumpul.
Hal itu lantaran, KPK tidak dapat menyelidiki kasus eks komisioner Lili Pintauli yang terseret dugaan gratifikasi penerimaan tiket MotoGp dan akomodasi di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasus Lili Pintauli, kata Hotman, bukan pertama kali, sebelumnya ada pegawai KPK yang terlibat korupsi namun diproses sendiri oleh KPK.
“Penyidik Suparman yang dulu melakukan pemerasan di Bandung, kan diputus sendiri oleh KPK,” kata Hotman, kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2022).
“Kasusnya Robin, yang melakukan perbuatan korupsi juga di kasus Tanjung Balai, kan diproses sendiri juga oleh KPK,” sambungnya.
KPK saat ini, lanjut Hotman, seakan lupa akan marwahnya sebagai penegak hukum. Sebagai lembaga penegakan hukum anti-korupsi, KPK seharusnya dapat memproses anggotanya yang diduga terlibat urusan gratifikasi.
“KPK itu didirikan untuk melakukan penindakan di bidang korupsi, jadi kalau sudah korupsi terjadi, ya justru dia yang harus melakukan tindakan,” ucap Hotman.
Pimpinan KPK saat ini menurut Hotman, seakan kehilangan taji lantaran tidak dapat menindak anggotanya yang telibat gratifikasi.
Hotman bahkan membandingkan pimpinan terdahulu KPK dengan yang saat ini, dalam menanggani permasalahan korupsi di internal mereka.
Baca Juga: KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
“Kalau pimpinan yang dulu kan, seperti pimpinan yang pertama itu mengatakan kepada kami, jangan sampai orang lain yang duluan tahu kalau kalian korupsi, harus KPK yang duluan melakukan proses, sebelum penegak hukum yang lain melakukan. Itulah standar etika pimpinan KPK yang dulu,” imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak bisa menangani kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar, lantaran KPK dinialai tidak akan bisa independen menangani kasus tersebut.
Alex berdalih sesama rekan kerja, pasti saling mengenal satu dengan lainnya. Ia juga mengkalim, jika lembaganya memiliki kode etik yang mengatur soal kedekatan itu.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
-
Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK
-
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka
-
Di Kantor Bappenas Komasi Desak Suharso Mundur
-
KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan