Suara.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan menilai, 'pisau' hukum yang dimiliki komisi antirasuah itu kini semakin tumpul.
Hal itu lantaran, KPK tidak dapat menyelidiki kasus eks komisioner Lili Pintauli yang terseret dugaan gratifikasi penerimaan tiket MotoGp dan akomodasi di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasus Lili Pintauli, kata Hotman, bukan pertama kali, sebelumnya ada pegawai KPK yang terlibat korupsi namun diproses sendiri oleh KPK.
“Penyidik Suparman yang dulu melakukan pemerasan di Bandung, kan diputus sendiri oleh KPK,” kata Hotman, kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2022).
“Kasusnya Robin, yang melakukan perbuatan korupsi juga di kasus Tanjung Balai, kan diproses sendiri juga oleh KPK,” sambungnya.
KPK saat ini, lanjut Hotman, seakan lupa akan marwahnya sebagai penegak hukum. Sebagai lembaga penegakan hukum anti-korupsi, KPK seharusnya dapat memproses anggotanya yang diduga terlibat urusan gratifikasi.
“KPK itu didirikan untuk melakukan penindakan di bidang korupsi, jadi kalau sudah korupsi terjadi, ya justru dia yang harus melakukan tindakan,” ucap Hotman.
Pimpinan KPK saat ini menurut Hotman, seakan kehilangan taji lantaran tidak dapat menindak anggotanya yang telibat gratifikasi.
Hotman bahkan membandingkan pimpinan terdahulu KPK dengan yang saat ini, dalam menanggani permasalahan korupsi di internal mereka.
Baca Juga: KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
“Kalau pimpinan yang dulu kan, seperti pimpinan yang pertama itu mengatakan kepada kami, jangan sampai orang lain yang duluan tahu kalau kalian korupsi, harus KPK yang duluan melakukan proses, sebelum penegak hukum yang lain melakukan. Itulah standar etika pimpinan KPK yang dulu,” imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak bisa menangani kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar, lantaran KPK dinialai tidak akan bisa independen menangani kasus tersebut.
Alex berdalih sesama rekan kerja, pasti saling mengenal satu dengan lainnya. Ia juga mengkalim, jika lembaganya memiliki kode etik yang mengatur soal kedekatan itu.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
-
Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK
-
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka
-
Di Kantor Bappenas Komasi Desak Suharso Mundur
-
KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!