Suara.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan menilai, 'pisau' hukum yang dimiliki komisi antirasuah itu kini semakin tumpul.
Hal itu lantaran, KPK tidak dapat menyelidiki kasus eks komisioner Lili Pintauli yang terseret dugaan gratifikasi penerimaan tiket MotoGp dan akomodasi di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasus Lili Pintauli, kata Hotman, bukan pertama kali, sebelumnya ada pegawai KPK yang terlibat korupsi namun diproses sendiri oleh KPK.
“Penyidik Suparman yang dulu melakukan pemerasan di Bandung, kan diputus sendiri oleh KPK,” kata Hotman, kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2022).
“Kasusnya Robin, yang melakukan perbuatan korupsi juga di kasus Tanjung Balai, kan diproses sendiri juga oleh KPK,” sambungnya.
KPK saat ini, lanjut Hotman, seakan lupa akan marwahnya sebagai penegak hukum. Sebagai lembaga penegakan hukum anti-korupsi, KPK seharusnya dapat memproses anggotanya yang diduga terlibat urusan gratifikasi.
“KPK itu didirikan untuk melakukan penindakan di bidang korupsi, jadi kalau sudah korupsi terjadi, ya justru dia yang harus melakukan tindakan,” ucap Hotman.
Pimpinan KPK saat ini menurut Hotman, seakan kehilangan taji lantaran tidak dapat menindak anggotanya yang telibat gratifikasi.
Hotman bahkan membandingkan pimpinan terdahulu KPK dengan yang saat ini, dalam menanggani permasalahan korupsi di internal mereka.
Baca Juga: KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
“Kalau pimpinan yang dulu kan, seperti pimpinan yang pertama itu mengatakan kepada kami, jangan sampai orang lain yang duluan tahu kalau kalian korupsi, harus KPK yang duluan melakukan proses, sebelum penegak hukum yang lain melakukan. Itulah standar etika pimpinan KPK yang dulu,” imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak bisa menangani kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar, lantaran KPK dinialai tidak akan bisa independen menangani kasus tersebut.
Alex berdalih sesama rekan kerja, pasti saling mengenal satu dengan lainnya. Ia juga mengkalim, jika lembaganya memiliki kode etik yang mengatur soal kedekatan itu.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
-
Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK
-
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka
-
Di Kantor Bappenas Komasi Desak Suharso Mundur
-
KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono