Suara.com - Sengsara membawa nikmat. Mungkin ini ungkapan yang pantas untuk Sahlani, jemaah haji asal Kloter BDJ 1, menanggapi keterlambatan penerbangan yang dialami.
Sahlani, 56 tahun, pun merasa bersyukur meski penerbangannya ditunda. Dengan penundaan ini, imbuh Sahlani, dia dan istri diberikan kesempatan 'bulan madu'.
"(Dengan) adanya penundaan pesawat ini, kami diberikan kesempatan tidur sama istri," ujar Sahlani langsung disambut tawa saat ditemui di Hotel Prima Alhamra, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (24/7/2022).
Ujaran Sahlani disambut ekspresi sang istri, Arniyati, 58 tahun, yang tersipu malu. Tampak, Sahlani selalu didampingi istrinya, ketika masuk maupun duduk di lobi hotel.
Ketika ditanya sejak kapan 'puasa', Sahlani mesem-mesem. Sahlani mengaku 'puasa' sejak awal ibadah haji hingga kiwari. Maklum, selama ini, kamar mereka dipisah ketika menginap di maktab BDJ 1 di Makkah.
"Dari awal sampai sekarang 'puasa' alhamdulilllah," terang Sahlani.
Malah, Sahlani sempat meledek para petugas haji. Dia bilang para petugas lebih lama 'berpuasa', yakni 70 hari. Kontan, omongan Sahlani disambut tawa petugas.
"Masih lama puasanya bapak-bapak (petugas--RED) kan, petugas kan sampai 70 hari," kata Sahlani sambil tersenyum.
Adapun delay ini memaksa jemaah untuk menginap di beberapa hotel. Khusus untuk jemaah pasangan suami istri, bakal ditempatkan di satu kamar.
Sekadar informasi, 358 jemaah kloter Banjarmasin (BDJ) 1 diinapkan di 4 hotel di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (24/7/2022), gara-gara kepulangannya ditunda.
Jemaah asal Kalimantan Selatan itu berangkat dari Mekah ke Jeddah pada Sabtu 23 Juli 2022 pukul 21.05 WAS dan akan terbang pulang dengan nomor penerbangan GIA 8201.
Sedianya, kloter 1 Banjarmasin (BDJ) dijadwalkan terbang dari Bandara Jeddah pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 05.05 WAS dan direncanakan tiba di Indonesia pada Minggu pukul 23.50 WIB.
Sempat berada di paviliun dan ruang tunggu bandara, para jemaah langsung dibawa ke hotel setelah diumumkan penundaan penerbangan ke Tanah Air.
Ada 110 jemaah diinapkan di Prime Almina. Sementara, 120 jemaah di Prime Alhamra. Sedangkan, 100 jemaah di Dyar Alhamra. Sisanya, 28 jemaah di Diamond Hotel.
Selain mendapatkan akomodasi berupa hotel, pihak Garuda Indonesia juga menyediakan konsumsi selama jemaah menginap hingga keberangkatan ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi