Suara.com - Kabar baik untuk para konten kreator YouTube. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu poin yang terdapat dapam peraturan tersebut adalah mengizinkan penggunaan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman bank maupun non-bank.
Hal tersebut lalu dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurut dia, PP yang baru diterbitkan presiden itu mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pekaku keuangan kreatif, melalui lembaga keuangan bank da non bank, berbasiskan kekayaan intelektual.
“Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia," kata Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu (24/7/2022).
Konten yang bisa dijadikan jaminan
Menurut Yasonna Laoly konten yang bisa dijadikan jaminan utang bank, yaitu lagu atau video yang memiliki sertifikat ke YouTube dan tentunya sudah memiliki jutaan penonton, maka sertifikat tersebut bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
Hal itu dimungkinkan karena video atau lagu yang diunggah ke channel YouTube tersebut sudah masuk kategori kekayaan intelektual.
"Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang," sambung Yasonna.
Jika seorang YouTuber hendak menjaminkan sertifikatnya, maka nanti lembaga keuangan akan menaksir nilai dari konten YouTube tersebut. Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta YouTuber tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin tinggi.
Hal ini, lanjut Yasonna, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual para konten kreator atau YouTuber.
Baca Juga: YouTube Tegaskan Bakal Hapus Video Aborsi Ilegal
Namun dengan catatan, konten YouTube yang bisa dijaminkan telah didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Syarat konten YouTube bisa dijadikan jaminan
Jika seorang YouTuber telah memenuhi persyaratan tersebut dan ingin menjaminkan konten YouTube-nya, ia bisa langsung menghubungi pihak bank, baik itu bank swasta maupun BUMN.
Lalu ikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Biasanya, proses di setiap bank tidak sama. Adapun sejumlah ketentuan yang harus diikuti ketika mendaftar di antaranya adalah:
- Mengajukan proposal pinjaman di lembaga keuangan yang dituju,
- Bisa membuktikan kepemilikan usaha ekonomi kreatif,
- Mempunyai hubungan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif miliknya, dengan mengantongi hak cipta dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Demikian tadi ulasan mengenai konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman ke bank dan non-bank.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
YouTube Tegaskan Bakal Hapus Video Aborsi Ilegal
-
Penjelasan Menkumham Soal Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman ke Bank
-
Menkumham Jelaskan Konten Youtube Apa Saja yang Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank
-
Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank, Pengamat: Ini Kabar Baik
-
Begini Syarat Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana