Suara.com - Penyidikan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sedang berlangsung.
Tim khusus yang dibentuk Polri dan tim Komnas HAM sedang bekerja untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang masih penuh tanda tanya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah bukti, di antaranya rekaman elektronik, untuk menguatkan dugaan mereka bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin, Senin (25/7/2022).
Dalam rekaman elektronik itu, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan salam perpisahan kepada temannya. Siapa teman tempat berkeluh kesah itu masih dirahasiakan, Kamaruddin masih merahasiakannya dengan alasan untuk keselamatan.
"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.
Kamaruddin mengatakan bukti rekaman elektronik ini telah disita penyidik yang didatangkan dari Jakarta.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," kata Kamaruddin.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas, kan, di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," Kamaruddin menambahkan.
Kasus kematian Brigadir J sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Mabes Polri semula menyampaikan bahwa Brigadir J meninggal dunia dalam baku tembak dengan rekannya di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Mabes Polri menyampaikan informasi itu ke publik tiga hari kemudian.
Tapi keluarga Brigadir J curiga dengan penyebab kematian Brigadir J. Mereka menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan.
Keluarga Brigadir J kemudian melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Keluarga Brigadir J meminta tim khusus bentukan Polri untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!