Ilustrasi apa itu HAKI - Paula Verhoeven dan Bonge ikon Citayam Fashion Week [Instagram/paula_verhoeven]
- Fotokopi KTP yang dilegalisir (jika mengajukan secara perseorangan),
- Fotokopi akta pendirian badan hukum (jika mengajukan atas nama badan hukum),
- Fotokopi peraturan pemilikan bersama (jika mengajukan untuk lebih dari satu orang),
- 25 helai etiket merek dengan ukuran maksimal 9 x 9 cm dan minimal 2 x 2 cm,
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya yang didaftarkan adalah miliknya.
Usai prasyarat tersebut disiapkan, maka dapat menempuh prosedur berikut:
- Mengisi formulir permohonan yang disediakan di Dirjen HAKI/Kanwil,
- Membayar biaya permohonan pendaftaran merek,
- Melakukan registrasi akun pada merek.dgjp.go.id,
- Mengajukan pemohonan melalui fitur 'Tambah',
- Mengisi data hingga lengkap,
- Memeriksa data yang diisikan dan klik 'Selesai',
- Menunggu proses verifikasi.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Baim Wong Tak Izin Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Punya Publik
-
Bisnis dan Kekayaan Baim Wong, Pendapatan Capai Ratusan Miliar Hanya dari Youtube
-
Ridwan Kamil Protes Baim Wong Patenkan Merek Citayam Fashion Week: Tak Harus Selalu Komersial!
-
Fenomena Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI oleh Baim Wong, Hesti Purwadinata Ikut Beri Komentar
-
Nasihat Ridwan Kamil untuk Baim Wong yang Coba Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal