Tanggapan Warganet
Warganet memberi beragam tanggapan mengenai insiden ini. Pendapat mereka terbelah, dengan sebagian menilai wanita ini pun mungkin salah lantaran berusaha menyalip rombongan pejabat negara dengan protokol pengawalan.
"Kan itu jelas iring-iringan mobil, ngapain juga nyalip... ibu nyalipnya juga di kiri pula.." komentar warganet.
"Inget pak. Seandainya itu istri lu bahkan itu ibu lu sendiri," kata warganet, fokus pada cara sopir mobil pengawal itu menanggapi protes.
"Bukan bela paspampres, emang kan iring-iringan (tugasnya) kasih jalan," ujar warganet lain.
"Untung masih dipepet bukan ditabrak. Pengawalan Mantan Presiden dan Wakil Presiden dilindungi UU. Jadi mending menjauh deh kalo ada iring-iringan pengawalan. Wajar pengawalan melakukan pemepetan, karena posisi jalan layang itu sempit, bisa saja mobil yang mendekat itu adalah ancaman," jelas warganet.
"Paspampres pun akhrinya mengalah oleh emak-emak, dari pada panjang kan tuh," celetuk warganet.
"Harusnya yang ditilang ibu nya, menyetir sambil main henpon, itu aja udah jelas pelanggaran," timpal yang lainnya.
Aturan Kendaraan yang Harus Didahulukan Melintas
Baca Juga: Lagi Maskeran di Kantor Tiba-Tiba Pelanggan Datang, Perempuan Ini Kerja Sambil Panik
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Pasal 134 dan 135, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas saat di jalan.
Disebutkan di Pasal 134 UU LLAJ, berikut adalah 7 kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya, yakni:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.
- Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Bunuh Istri di Serang Ternyata Karena 'Cemburu'
-
Pemkot Jaksel Usul Citayam Fashion Week Digelar di Mal yang Sepi
-
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa
-
Motor Parkir di Dalam Parit Depan SMP Negeri 5 Sepinggan, Warganet Sebut Parkiran VVIP
-
Toyota Avanza Tabrak Warung di Jalan Parangtritis, Kerugian Capai Rp20 Juta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional