Suara.com - Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Terbaru, keempat tersangka itu akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022).
“Selanjutnya akan ada panggilan (tersangka) untuk datang pada hari Jumat,” kata Direktur Eksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Tersangka pertama adalah Ahyudin, yang pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus atau presiden yayasan ACT periode 2005-2019, lalu menjadi ketua pembina tahun 2019- 2022.
Tersangka kedua adalah Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini, Ibnu Khajar. Selanjutnya adalah Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 hingga sekarang.
Tersangka terakhir adalah Novariadi Imam Akbari yang menjabat sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019 - 2021, lalu sebagai ketua pembina periode Januari 2022 - saat ini.
Dalam kesempatan ini, Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya memang belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka pengurus ACT tersebut, setelah penetapan mereka.
Alasannya karena proses gelar perkara masing-masing berlangsung saat diumumkannya para tersangka pada Senin (25/7/2022) pada pukul 15.40 WIB.
Mengenai apakah tersangka kasus ACT akan ditahan atau tida, Whisnu mengungkap keputusan akan diberikan setelah mereka menghadiri pemeriksaan pada Jumat mendatang.
"Ya nanti diputuskan (soal penahanan)," kata Whisnu.
Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi
Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.
ACT menerima dana dari Boeing total Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk tidak sesuai peruntukannya.
Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Rinciannya yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar. Kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.
Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).
Berita Terkait
-
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi
-
Presiden dan Mantan Presiden ACT Jadi Tersangka
-
4 Pengurus Yayasan ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Donasi CSR: Gajinya Ratusan Juta
-
Polri Jelaskan Prosedur Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Siapa Saja yang Mengawasi?
-
Dana yang Diselewengkan ACT: Dari Koperasi Syariah 212 Rp10 Miliar Hingga Proyek Pesantren Rp8,7 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M